WahanaNews - Simalungun I SHIMIZU-ADHI KARYA (JO) yang teletak diAsahan No. 3 Hydro Electric Power Plant, Lot 1 – Civil Works Jalan Sigura-Gura,Km. 17, Dusun Taratak, Desa Meranti Utara,Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba Samosir,provinsi Sumatera Utara diduga menerima pembelian pasir Ilegal dari salah satu galian C yang tidak memiliki izin yang berlokasi tepat dibawah jembatan kota perdagangan Kamis (16/2) sekira pukul.12.30.Wib.
Rekanan proyek nasional PLTA Asahan 3 sangat disayangkan karena menerima pasir dari Galian C yang diduga tidak memiliki izin,Untuk pembagunan proyek
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III senilai Rp5 triliun yang akan beroperasi pada 2024. Pengoperasian proyek kerja sama antara Jepang dan Indonesia tersebut akan memperkuat keandalan pasokan listrik di Sumatera Utara.Terletak di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Toba, Sumatera Utara, PLTA Asahan III merupakan salah satu proyek strategis nasional yang akan mendukung keandalan sistem kelistrikan Sumatera Utara.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Joel S (46) salah satu toko masyrakat kecamatan bandar menuturkan,"seharusnya rekanan proyek nasional PLTA Asahan 3 itu tidak membelik pasir dari Galian C yang tidak memiliki izin,sangat berdampak untuk proyek nasional kalau pembagunannya mengunakan pasir Ilegal,ini sangat memalukan "katanya.
Lanjutnya,"Galian C tersebut segera ditutup dan saya dengar ada oknum kepolisian berinisial RG yang bekingin sehingga beroperasi degan lancar,seharusnya hal yang sperti ini harus ditindak lanjutin pihak terkait,biar tidak kebiasaan membekingin yang ilegal"katanya
Hingga berita ini dilangsir kemeja redaksi pihak SHIMIZU-ADHI KARYA (JO) belum dapat diminta keterangannya
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Sebulumnya diberitakan ,Diduga Tidak Miliki Izin,Galian C Tepat dibawah Jembatan Kota Perdagangan Masik Beroperasi
Warga sepanjang jalan Kota Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Keberatan dengan tangkahan dan truck pengangkut pasir melintas dengan menebarkan pasir dan debu sehingga jalan banyak rusak dan jembatan terancam Ambruk truk tersebut berasal dari salah satu galia c yang berada di desa sebrang tepat dibawah jembatan kota perdagangan.
Salah satu warga sekitar Anto Damanik (45) selasa (14/2) Pukul.12.00.Wib.mendesak Aparat Penegak Hukum segera bertindak "Warga sudah sangat resah. Jangan sampai rakyat yang bertindak,pasir selalu saja berceceran dan menimbulkan debu dapat menyebabkan penyakit paru paru,dan ini juga sangat membahayakan jembatan,lama lama bisa ambruk jembatan kalau pasir dikerok terus menerus".katanya.
Senada, dengan warga lain mengatakan sudah beberapa kali kita sampaikan agar truck mereka jangan melintas dan tidak mengkeruk pasir tepat dibawah jembatan.sebab, banyak warga Keberatan dan truck itu membuat pasir di Atas aspal yang dapat menyebabkan debu dan dampaknya penyakit ISPA warga sekitar.
“Sepertinya mereka kebal hukum, saya sudah sampaikan ke warga jika tetap tidak di lakukan tindakan, dipersilahkan warga bertindak dan kami akan melakukan aksi kembali seperti yang dulu lagi”, katanya.
Menanggapi persoalan ini Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia PJ Sitanggang meminta, Camat, Kapolsek segera bertindak dengan keluhan warga. Hentikan aktifitas itu.
“Jika instansi terkait tidak bertindak, Terkait jalan Plat Beton lingkungan yang dibangun dari dana PNPM masa itu, kami bersama warga akan Demo blokir jalan. Dan jika tidak Hentikan aktifitas itu, kami akan demo kantor Camat”, katanya.
Selain, itu secara Lembaga meminta Kasat Reskrim Polres Simalungun periksa Minyak solar alat tersebut, “Kita menduga warna BBM solar yang digunakan terlihat sama dengan Warga solar Subsidi”, katanya.
Terpisah Camat Bandar saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat watshap terliat bungkam walaupun pesan terliat Cklis biru.[bgr]