WahanaNews-DanauToba | Terkait dengan dugaan penggelapan para wajib pajak kendaraan di Kabupaten Samosir yang menyeret almarhum Bripka Arfan Saragih yang merupakan personel Satlantas Polres Samosir.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, tim yang sudah dibentuk oleh Polda Sumut masih terus bekerja untuk mendalami kasus dugaan penggelapan para wajib pajak kendaraan.“Tim terus bekerja secara maraton,” kata dia, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Sambung Kapolda Sumut, tim sudah memeriksa beberapa anggota polisi diantaranya Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon yang merupakan mantan Kapolres Samosir, Kasat Lantas Polres Samosir dan Kanit Regident Polres Samosir.
“Kapolres Samosir, mantan Kapolres Samosir, Kasat Lantas dan Kanit Regident,” kata dia.
Diketahui, sebelum menjabat Kapolres Belawan, AKBP Josua Tampubolon merupakan Kapolres Samosir. Josua kemudian digantikan oleh AKBP Yogie Hardiman sebagai Kapolres Samosir hingga saat ini menjabat.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut memeriksa tiga orang honorer Bapenda Sumut yang bekerja di UPT Samsat Pangururan Kabupaten Samosir. Hal ini dilakukan dalam kasus dugaan penggelapan para wajib pajak kendaraan yang menyeret almarhum Bripka Arfan Saragih.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka diperiksa sebagai status saksi dan belum sebagai tersangka.
“Hari ini sedang didalami oleh penyidik krimsus, ada tiga atau empat orang. Iya, ada ketiganya hadir,” ungkap Hadi, Senin (27/3/2023).
Dia menjelaskan kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Namun demikian belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita tunggu hasil pemeriksaannya dari Krimsus, sabar ya,” sebutnya.
Hadi mengatakan kalau seluruh proses penanganan mulai dari dugaan penggelapan wajib pajak kendaraan hingga kematian Bripka Arfan Saragih masih proses pendalaman. “Makanya proses penanganannya semua ditarik ke Polda, karena kita ingin mendalami semuanya untuk mencari duduk perkara peristiwa penggelapan wajib pajak dan peristiwa kematian Bripka AS,” ujar Kabid.
Dalam hal ini ada lima orang terlapor diantaranya Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Kemungkinan dalam waktu dekat Polisi segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan wajib pajak kendaraan senilai Rp 2,5 Miliar.
Sebelumnya, empat orang pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 Miliar bersama seorang personel Satlantas Polres Samosir bernama Bripka Arfan Saragih. Namun belakangan Bripka Arfan Saragih diduga tewas bunuh diri minum racun sianida. [rum]