WahanaNews-DanauToba | Hingga Rabu 8 Maret 2023, truk-truk masih melintas dan melakukan aktivitas bongkar muat di inti Kota Sibolga. Padahal, sesuai dengan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Sibolga, sejak Maret 2023 truk-truk berat tidak lagi diperbolehkan melakukan aktivitas bongkar muat dan bersileweran di tengah kota.
Data yang dihimpun, selain truk yang bongkar di inti kota, juga ada truk bermuatan over tonase (monster) yang melintasi inti kota, sehingga membuat macet arus lalu lintas.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Selain kedua jenis truk tersebut, masih ada truk gandeng yang hilir mudik melintasi beberapa ruas jalan protokol. Kesemuanya membuat arus lalu lintas di Kota Sibolga semrawut dan macet.
"Ini menunjukkan bahwa Kadis Perhubungan membuat pernyataan asal bunyi (asbun). Bahkan kita duga, pernyataannya hanya gertak sambal untuk membuat pengusaha melakukan pendekatan," kata Binner Siahaan, mantan anggota DPRD Sibolga, Rabu (8/3/2023)
Saat ini, kata dia, berkembang sejumlah asumsi di tengah masyarakat, bahwa ada pilih kasih kepada pengusaha truk. Disisi lain, ada yang menyatakan ketidaktegasan, dan bahkan kebijakan tersebut telah masuk angin.
Terpisah, D. Marbun, warga Kota Sibolga, juga mengaku heran dengan masih adanya truk berat yang melakukan bongkar muat di inti Kota Sibolga. Ia merasa heran dengan kondisi tersebut
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
"Kemarin beliau bikin pernyataan bahwa tak boleh truk melakukan bongkar muat di tengah kota. Di dekat kantor Walikota saja masih ada truk yang melakukan kegiatan bongkar muat," kesalnya.
Tentunya, sambung Marbun, selain membuat arus lalu lintas macet, aktivitas truk membuat pemandangan tidak nyaman dan membuat bising.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sibolga, Faisal Fahmi Lubis, yang di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, belum berkenan memberikan tanggapan. [rum]