WahanaNews-DanauToba | Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara melakukan serah terima barang milik Negara diantaranya Penataan Kawasan Kampung Ulos Hutaraja dan Huta Siallagan serta Pembangunan Kawasan Pariwisata Danau Toba Provinsi Sumut (pembangunan jalan setapak batu alam) kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.
Serah terima tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara antara Kepala BPPW Sumatera Utara Syafriel Tansier, ST, MT dan Wabup Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM di Lobby Kantor Bupati Samosir, Senin (27/03/2023.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Syafriel Tansier menyampaikan kegiatan penataan kawasan kampung ulos hutaraja dan Huta Siallagan serta pembangunan jalan setapak batu alam yang dikelola oleh BPPW Sumut untuk mendukung Samosir sebagai KSPN Prioritas.
Sebagai KSPN Prioritas tentu, kata Syafriel Tansier, perlu penataan pembangunan untuk mendukung daya tarik wisatawan yang berkunjung, oleh karena itu melalui Kementerian PUPR kegiatan yang sudah dilaksanakan, Syafriel berharap agar fasilitas yang sudah dibangun dapat dipelihara dengan baik melalui BUMDes sebagai perpanjangan dari Pemkab Samosir.
"Tempat yang bagus secara otomatis akan terpromosikan oleh para pengunjung, oleh karena itu mari bersama kita rawat agar pembangunan itu tetap terjaga," ujar Kepala BPPW Sumatera Utara, Syafriel Tansier.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Wabup Samosir Martua Sitanggang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian PUPR melalui BPPW Sumut yang telah melaksanakan kegiatan penataan kawasan ulos Hutaraja dan Huta Siallagan serta pembangunan kawasan Pariwisata Danau Toba berupa jalan, irigasi, dan jaringan dengan baik Tahun Anggaran 2022.
Sambung Wabup Samosir mengungkapkan guna mendukung penataan kawasan alur Tano ponggol yang pembangunannya sedang berlangsung, Wabup mengungkapkan bahwa masih ada satu kampung yang belum terselesaikan untuk pembebasan lahan yaitu kampung Silo. Dalam hal ini Wabup berharap Kementerian PUPR melalui BPPW Sumut dapat memberikan dana ganti rugi tanah untuk dijadikan perkampungan Silo.
Diakhir sambutannya, Wabup berharap Kementerian PUPR melalui BPPW Sumut agar tetap melanjutkan pembangunan kawasan pendukung wisata di Kabupaten Samosir untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat. [rum]