Tapteng.WahanaNews.co, Sibabangun - Anggota Kelompok Penyelenggra Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, DPRD, serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 se Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Tengah (Tapteng), dilantik.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah 133 anggota badan adhoc yang akan bertugas di 19 TPS (Tempat Pemungutan Suara) ini, dilaksanakan di aula pertemuan kantor Kecamatan Sibabangun, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga:
Kelurahan Deli Tua Barat Bersaing di Lomba Kelurahan Binaan Sumatera Utara 2024
Anggota KPPS yang terpilih telah mengikuti rangkaian proses seleksi dan dinyatakan lolos untuk bertugas pada Pemilu serentak tahun 2024. Pelaksanaan acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dirangkai dengan pembacaan SK Kelompok Panitia Pungutan Suara (KPPS) oleh ketua PPS, disusul dengan pengambilan sumpah janji yang didampingi rohaniawan.
Dalam sambutannya yang dibacakan Ketua PPS Kelurahan Sibabangun, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, pemilu 2024 adalah momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menentukan masa depannya. Pemilu 2024 harus dilaksanakan dengan jujur, adil, transparan, dan akuntabel.
"Untuk itu, kita membutuhkan penyelenggara pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas," kata Hasyim.
Baca Juga:
Pemko Sibolga Sosialisasikan Penyusunan Prodeskel: Meningkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Aparatur Kelurahan
Sambung Hasyim, salah satu penyelenggara pemilu yang memiliki peran strategis adalah KPPS, yang bertugas melakukan pemungutan suara di TPS pada hari pemilihan. KPPS juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu di TPS, menghitung suara, dan membuat berita acara hasil penghitungan suara.
Oleh karena itu, KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian yang tinggi. KPPS harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik.
"Pelantikan ini merupakan bentuk pengukuhan dan pengesahan status anggota KPPS. Pelantikan ini juga merupakan bentuk pengambilan sumpah dan janji anggota KPPS untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," sebut Hasyim.