DANAUTOBA.WAHANANEWS.Co-Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, SH, bersama anggota Polsek Balige berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong
Penertiban tersebut berlangsung di Desa Lumban Silintong Kecamatan Balige Kabupaten Toba, pada Minggu (09/8/2026) sekira pukul 17.00 Wib hingga selesai
Baca Juga:
Polsek Balige Lakukan Penanganan dan Evakuasi Penemuan Mayat di Tepi Pantai Danau Toba
Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, SH menuturkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Aduan Masyarakat terkait balap liar dan maraknya penggunaan knalpot Brong yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat karena suaranya yang bising.
Ia menegaskan kegiatan ini akan terus digelar secara rutin, terutama di hari biasa dan di akhir pekan, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak menggunakan knalpot brong. "Penggunaan Knalpot Brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat memicu berbagai bentuk gangguan Kamtibmas dilingkungan masyarakat, imbuhnya.
Baca Juga:
Reskrim Polsek Balige Amankan 2 Pelaku Curanmor
[Redaktur: Hadi Kurniawan]