Danau-Toba.WahanaNews.co - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Republik Indonesia merayakan ulang tahunnya yang ke-16 pada hari Selasa, 16 April 2024, di kantor BAWASLU Toba. Perayaan tersebut disertai dengan pelaksanaan upacara dan pemotongan nasi tumpeng.
Sahat Sibarani, Ketua BAWASLU Kabupaten Toba, menegaskan dalam perayaan HUT hari ini bahwa badan pengawas pemilu memiliki beberapa hal yang perlu diperjuangkan, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
"Kami akan melakukan evaluasi dan koreksi dalam semua pengawasan, khususnya di Kabupaten Toba yang baru saja selesai melaksanakan Pemilu. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat Toba, pemerintah, dan stakeholder," tutur Sahat.
Dalam rangka ulang tahun BAWASLU, organisasi tersebut akan melaksanakan upacara sambil sekaligus melaksanakan evaluasi lembaga. Menurut Sahat, BAWASLU Kabupaten Toba sedang menunggu surat keputusan dari BAWASLU RI berkaitan dengan tahapan Pilkada yang akan datang, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan program lembaga pengawas pemilu secara berjenjang Bawaslu RI, Sumatera Utara, dan Kabupaten/Kota.
"Kami akan memberikan informasi terbaru kepada media dan seluruh masyarakat Toba tentang pengawasan Pilkada pada Tahun 2024 setelah menerima keputusan resmi dari Bawaslu RI mengenai rekrutmen atau evaluasi," jelas Sahat Sibarani.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
[Redaktur : Hadi Kurniawan]