Danau-Toba.WahanaNews.co, Samosir – Bid Propam Polda Sumut melakukan sidak pada personel Polres Samosir dalam kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin). Kegiatan ini dilakukan oleh Kanit Hartib Subbid Provos AKP Natal F. Saragih, S.Pd bersama 3 personel dari Subdit Provos. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan norma dan sikap kedisiplinan personel Polres Samosir. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis pagi, 21 Maret 2024.
Pejabat Sementara Kasipropam Polres Samosir, IPDA Darmono S.H mengatakan bahwa Gaktibplin diadakan untuk menegakkan kedisiplinan anggota dan mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota Polres Samosir. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga disiplin dan etika profesi di Polri.
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
IPDA Darmono Samosir, S.H menambahkan bahwa anggota yang melanggar akan diberikan sanksi secara tegas. Personel Polres Samosir yang melanggar aturan dress code, seperti berambut tidak sesuai dengan aturan, langsung diberikan sanksi di tempat, seperti pemotongan rambut di lapangan mako polres samosir.
Kasipropam Polres Samosir menegaskan bahwa sasaran dalam Gaktibplin meliputi sikap tampang, seragam yang rapi, atribut kepolisian yang wajib digunakan, serta kelengkapan SIM dan STNK maupun KTP. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan pada Ruang Tahanan, Ruang SPKT, Ruang Penjagaan Sat Samapta dan Gudang Senjata. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa personel Polres Samosir dalam keadaan rapi dan ruangan yang diperiksa dalam keadaan aman, bersih dan masih sesuai dengan aturan.
IPDA Darmono Samosir, S.H menjelaskan bahwa selama kegiatan Gaktibplin, Tim Bid Propam Polda Sumut melakukan Tes Urine Terhadap 12 orang personel Polres Samosir, yang dipilih secara acak dari barisan apel pagi yakni 2 orang perwira dan 10 orang Bintara. Kegiatan Tes Urine menggunakan alat dan dicek langsung oleh dr. Ganda Nainggolan, dengan hasil seluruh personel Negatif Menggunakan Narkoba.
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal Libatkan WNA di Kalbar, Polisi Sebut Rugikan Negara Rp1 Triliun
Pada bagian akhir kegiatan, Bid Propam Polda Sumut memeriksa kendaraan dinas Polres Samosir, meliputi pemeriksaan kelengkapan dan keadaan mesin dari kendaraan roda dua dan empat, serta kelengkapan pribadi personel pemegang kendaraan dinas, seperti SIM dan STNK.
“Dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran anggota. Anggota yang taat pada peraturan menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat,” ujar IPDA Darmono.
Pukul 10.00 WIB, Bid Propam Polda Sumut bersama Kasi Propam Polres Samosir meninggalkan Mako Polres Samosir dan selanjutnya melaksanakan Gaktiblin ke Polsek Jajaran Polres Samosir.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]