Danau-Toba.WahanaNews.co, Samosir - Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, telah mengukuhkan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) pada hari Jumat, 15 Desember, di Aula Kantor Bupati Samosir. Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 323 Tahun 2023 tanggal 22 September 2023. SK tersebut formal mengukuhkan kepengurusan FKDM ditingkat Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Samosir. Kepengurusan FKDM Kabupaten diketuai oleh Sasnaek Naibaho, Sekretaris Rolan Sitanggang, Anggota Pdt. JM Sinaga, Tumpal Simbolon, dan Peris Gurning.
FKDM dibentuk sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 46 tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan dini di daerah. Pengurus FKDM Kabupaten dan Kecamatan di Kabupaten Samosir melibatkan Tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, hal ini sebagai bentuk kerjasama dalam menjaga ketertiban dikalangan masyarakat.
Baca Juga:
Difasilitasi Bupati Konawe Selatan, Kasus Guru Supriyani Vs Anak Polisi Batal Damai
Dalam kata sambutan, Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menyampaikan bahwa FKDM diperlukan sebagai wadah elemen masyarakat dalam menjaga dan memelihara kewaspadaan dini terhadap berbagai ancaman yang timbul dikalangan masyarakat. FKDM juga diharapkan dapat membangun dan memelihara kondisi kepekaan, kesiapsiagaan, dan antisipasi masyarakat dalam berbagai potensi serta indikasi timbulnya bencana. Serta mendeteksi adanya ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) ditengah masyarakat yang dapat menimbulkan desintegrasi bangsa.
“FKDM agar bekerja sebagai mata dan telinga pemerintah dikalangan masyarakat, mengawasi kegiatan sosial dan melaporkan segera mungkin segala kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan, termasuk bencana alam,” ucap Vandiko Gultom.
Bupati Samosir menekankan pula bahwa FKDM untuk turut mengawal, memberikan informasi dan rekomendasi langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menghadapi isu strategis terutama dalam pemilu 2024, sehingga Pemerintah daerah dapat mengambil langkah antisipasi dini terhadap konflik yang terjadi di kalangan masyarakat. Bupati Samosir juga menegaskan bahwa FKDM tidak boleh menjadi alat politik dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Baca Juga:
Pemberhentian Sejumlah Pj. Penghulu oleh Plt. Bupati Rohil Tuai Kritikan
Lebih lanjut, Bupati Samosir mengharapkan agar FKDM dapat segera menyusun program kerja dalam bidang keamanan, ketertiban, dan keagamaan yang mampu membawa kemajuan. Kepala Desa dan Camat dihimbau untuk dapat menerima kehadiran FKDM dan bersinergi dengan baik demi pembangunan di desa dan kecamatan.
“FKDM Kabupaten dan Kecamatan harus menjalin kerja sama yang baik, memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam, non alam, dan bencana sosial," ucap Vandiko di akhir sambutannya.
Pengukuhan FKDM turut dihadiri Kepala Badan Kesbang Pol, Dumoch Pandiangan, dan Camat se-Kabupaten Samosir.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]