WahanaNews-DanauToba | Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Samosir, salah satunya adalah dari hasil pajak yang disetorkan oleh para Wajib Pajak yang ada di Kabupaten Samosir. Untuk itu
Pemerintah Kabupaten Samosir melaksanakan sosialisasi SIADAPARI (Sistem informasi pajak dan retribusi daerah) kepada wajib pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir se Kecamatan Simanindo bersama Bank Indonesia, Kejaksaan dan Perbankan yang dilaksankan di Willem Resto, Desa Garoga, Kecamatan Simanindo Jumat 28 Juli 2023.
Kegiatan yang dibuka oleh Plh Sekda kabupaten Samosir mewakili Bupati Samosir Hotraja Sitanggang, Dimana turut dihadiri Kepala BPKPD Kabupaten Samosir, Perwakilan Bank Indonesia Cabang Sibolga, Kejari Samosir yang diwakili Kasi Datun, dan para pemilik Restoran,Pemilik Hotel/ Manager.
Baca Juga:
Pemkab Labura Percepat Penyusunan IPRO untuk Dorong Investasi Strategis di Labuhanbatu Utara
"Kegiatan Sosialisasi ini kita laksanakan di kecamatan Simanindo guna mensosialisasikan Aplikasi SIADAPARI yang sudah di launching Oleh Bapak Bupati Samosir 25 Mei 2023 yang lalu.Dimana hal ini dilaksankan guna mempermudah para Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban nya dalam membayar pajak penghasilan," ucap Hotraja Sitanggang.
Kajari Samosir yang diwakili Kasi Datun Bpk Saragih menyampaikan materi dalam sosialisasi tersebut terkaita akan peran Kejari Samosir dalam Penertiban pajak dan Retribusi untuk mendorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kabupaten Samosir.
Sementara itu dari perwakilan Bank Indonesia Cabang Sibolga menyampaikan, dalam sosialisasi akan potensi digitalisasi di Indonesia,
Tantangan, resiko dan dampak dari digitalisasi,
kebijakan perlindungan konsumen Bank Indonesia dan penyampaian Laporan perlindungan konsumen, serta Tips Aman bertransaksi diera Digitalisasi.
Baca Juga:
DPRD Kotabaru Paripurnakan Usulan Tambahan Propemperda 2024 pada Masa Persidangan I
Kepala Badan pengelola keuangan dan Pajak Daerah ( BPKPD) Melva Siboro dalam kegiaatan Sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Adapun Kegiatan Sosialisasi ini kita laksanakan di Kecamatan Simanindo ,Agar nantinya para Wajib pajak dapat melalui Aplikasi SIADAPARI ( Sistim informasi pajak dan retribusi daerah) dapat membayarkan kewajibannya," ucap Melva Siboro. [Hk]