Tanah-Karo.WahanaNews.co - Untuk meningkatkan kemampuan aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Karo dalam pengelolaan keuangan Desa, diadakan acara sosialisasi kebijakan pada Jumat (26/1/2024) di Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Acara sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat penyusunan dokumen perencanaan Desa TA 2024.
Acara sosialisasi dihadiri oleh Bupati Karo Cory.S.Sebayang dan Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting. Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Karo memberikan pin Desa Mandiri kepada 4 kepala desa di Kabupaten Karo sebagai wujud apresiasi atas upaya mereka dalam mewujudkan Desa Mandiri.
Baca Juga:
Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Dana Desa di Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024
Lencana berupa pin tersebut disematkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Karo kepada kepala desa, masing-masing dari Rumah Berastagi di Kecamatan Berastagi, Desa Tigapanah di Kecamatan Tigapanah, Desa Ndokum Siroga di Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Tiganderket di Kecamatan Tiganderket.
Kadis Kominfo Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti, SSTP menjelaskan kepada wartawan bahwa acara sosialisasi kebijakan pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan untuk mempercepat penyusunan dokumen perencanaan Desa Tahun Anggaran 2024.
"Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Karo dalam mengelola keuangan Desa," ujarnya.
Baca Juga:
Sosialisasi SP4N-LAPOR, Sekda Karo: Berikan Kontribusi dan Kualitas Pelayanan bagi Publik
[Redaktur : Hadi Kurniawan]