DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Setelah melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Perangkat Daerah (PD) terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk masing-masing Perangkat Daerah, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toba melaporkan hasil pembahasan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba pada Rabu (10/9/2025).
Dari hasil pembahasan tersebut maka disimpulkan bahwa Pendapatan pada saat R-APBD sebesar Rp 1.267.938.207.451,00 dan setelah pembahasan bertambah menjadi Rp 1.288.418.122.651,00. Sementara Belanja dalam R-APBD sebesar Rp 1.325.994.410.220,56 dan setelah pembahasan bertambah menjadi Rp 1.346.474.325.420,56. Sedangkan untuk Pembiayaan tidak ada perubahan sebesar Rp 58.056.202.769,56.
Baca Juga:
Pembahasan RUU KUHAP: Komnas HAM Dorong Kedepankan 3 Prinsip
Hasil pembahasan ini dibacakan oleh Robinson Sibarani selaku Anggota Bandan Anggaran DPRD Kabupaten Toba. Usai menyampaikan hasil pembahasan tersebut, pimpinan rapat selanjutnya menskor rapat dan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIB dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Toba.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]