WahanaNews-DanauToba | Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), melalui Satuan Intelkam melaksanakan sosialisasi pengurusan SKCK online kepada siswa SMA Negeri Matauli. Sosialisasi digelar di aula operasional SMA N Matauli Pandan, Rabu (22/2/2023).
Kegiatan dipimpin Kasat Intelkam Polres Tapanuli Tengah, AKP Jonel Situmorang, dan didampingi Kepala SMAN Matauli, Deden Rachmawan
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
AKP Jonel Situmorang, dalam paparannya menyampaikan bahwa, pengurusan SKCK tidak lagi harus mondar-mandir, namun bisa dikerjakan dari rumah dengan memahami dan melengkapi syarat-syarat yang diperlukan. Saat ini permohonan SKCK sudah bisa melalui Website www.skck.polri.go.id.
"Untuk wilayah Polres Tapteng SKCK sudah aktif beroperasi," kata Jonel Situmorang.
Dikatakannya, penerbitan SKCK diatur dalam Perkap Nomor 18 Tahun 2014, Tentang Tata Cara Penerbitan SKCK. Untuk biaya diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2000, dengan PNBP Rp 30.000
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Pengurusan SKCK online di Tapteng berlaku pada tingkat Polres. Untuk tingkat Polsek belum," papar Kasat Intelkam, yang didampingi Kepala Urusan Pelayanan Administrasi Unit SKCK Polres Tapteng, Bripka J. Purba.
Sementara itu, Kepala SMAN Matauli Pandan, Deden Rahmawan, menyampaikan ucapan terima kasih atas ketersediaan pihak Polres Tapteng mensosialisasikan SKCK online kepada siswa siswi SMA Matauli Pandan.
"Kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan kemudahan kepada siswa dalam mengurus SKCK, yang merupakan salah satu syarat administrasi menuju jenjang berikutnya usai lulus SMA," tutur Deden.