Danau-Toba.WahanaNews.co - Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, dan Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Sorta Ertaty Siahaan, menerima hasil pemeriksaan langsung dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, di Aula Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, pada Selasa, 14 Mei 2024.
Pemerintah Kabupaten Samosir berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Baca Juga:
Bupati Samosir Panen Bawang Merah Dengan Kelompok Tani Bersama
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor; Ketua dan Wakil Ketua DPRD Humbahas; Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga; Pj. Sekda Samosir, Marudut Tua Sitinjak; Kadis Kominfo, Immanuel Sitanggang; Sekwan, Ricky Rumapea; dan Kepala BPKPD, Melva Siboro.
Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Samosir atas pencapaian WTP berturut-turut dan menekankan pentingnya pelayanan prima untuk kesejahteraan masyarakat.
Sorta Ertaty Siahaan menyatakan kebanggaan dan apresiasi atas pencapaian Pemkab Samosir dalam mempertahankan WTP.
Baca Juga:
Bupati Samosir Salurkan Bantuan Pangan Kepada 1.338 Keluaga
"Pencapaian ini merupakan barometer tanggung jawab kepala daerah dalam akuntabilitas keuangan," ujar Sorta.
Bupati Vandiko T. Gultom mengapresiasi BPK Perwakilan Provsu atas audit yang telah dilakukan dan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan dengan rencana aksi yang tepat waktu.
"Terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD atas sinergi yang terjalin, yang memungkinkan Samosir meraih WTP untuk ketujuh kalinya," tutur Vandiko.