DANAUTOBA.WAHANANEWS.Co- Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) akan mulai menguji coba penerapan model pembelajaran lima hari sekolah pada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, mulai Tahun Ajaran 2026/2027.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai Juli 2026 dan dievaluasi selama satu semester. Hal ini tertuang dalam surat Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toba Nomor 400.3.4/393/Disdikpora/2026 tertanggal 3 Juli 2026 tentang Pelaksanaan Uji Coba Model Pembelajaran Lima Hari Belajar pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Toba.
Baca Juga:
Disdikpora Cianjur Targetkan Perbaikan Bangunan Sekolah yang Rusak Berat di Tahun 2025
Plt Kepala Disdikpora Toba Natalia Silitonga saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026) mengatakan surat tersebut dijelaskan bahwa penerapan lima hari belajar bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, efisiensi waktu belajar, serta kesejahteraan psikologis peserta didik dan tenaga pendidik.
"Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya pendidikan yang berpusat pada anak dan mendukung kesejahteraan keluarga," ucap Natalia Silitonga.
Menurutnya, penerapan ini akan dimulai pada Senin (13/6/2026) setelah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilaksanakan selama satu minggu ini.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Kudus Selesaikan Perbaikan 60 Sekolah hingga Pekan Pertama Oktober 2024
Uji coba tersebut juga mengacu pada surat imbauan Gubernur Sumatera Utara mengenai penerapan lima hari sekolah pada jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Natalia Silitonga juga meminta seluruh kepala sekolah menyusun jadwal pelajaran secara proporsional agar seluruh materi pembelajaran tetap tersampaikan tanpa terjadi pemadatan materi. Sekolah juga diminta memastikan capaian kurikulum tetap optimal meskipun kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dalam lima hari setiap pekan.
"Penerapan kebijakan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing satuan pendidikan atau sekolah, memperhatikan kearifan lokal, serta kebutuhan peserta didik. Komite sekolah dan orang tua juga diharapkan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan agar pelaksanaan program mendapat dukungan bersama," jelasnya.