WahanaNews-DanauToba | Dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Samosir dengan Polres Samosir lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama, Selasa (21/2/2023) di Aula Wira Pinandita Polres Samosir.
Penanda tanganan perjanjian kerja sama dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024 tersebut dihadiri Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Ketua KPU Kabupaten Samosir Ika Rolina Samosir, PLT Waka Polres Samosir Kompol Saut Tulus Panggabean, S.H, Para PJU Polres Samosir, Komisioner KPU Kabupaten Samosir, Sekretaris KPU Kabupaten Samosir, Para Kasubbag KPU Kabupaten Samosir, Personil Polres Samosir.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Kapolres Samosir menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan berdasarkan surat Undangan KPU Kabupaten Samosir No. 153/PR.08-SD/1217/4/2023 tanggal 17 Februari 2023 bahwa KPU Kabupaten Samosir Menindaklanjuti surat KPU Republik Indonesia No. 1308/PR.08-SD/01 /2022 Tanggal 8 Desember 2022 perihal tindak lanjut kerja sama antara KPU dengan Kepolisian Negara Republik
Ketua KPU Kabupaten Samosir, Ika Rolina Samosir menyampaikan bahwa Kegiatan Penandatanganan Kerja sama antara KPU Kabupaten Samosir dengan Polres Samosir bertujuan agar terjalin sinergitas dan hubungan baik dalam rangka tahapan pemilu 2024.
"Kami KPU Kabupaten Samosir berharap pengamanan dari Polres Samosir terkait tahapan yang akan berlangsung di Kabupaten Samosir agar kami mendapat rasa aman pada saat pelaksanaan tahapan dan pada pemilu serentak 2024," ujar Ika Rolina.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Lebih lanjut Ketua KPU Kabupaten Samosir berharap Polres Samosir dapat melakukan pengamanan dalam setiap tahapan pemilu 2023 hingga pada hari pemilihan 14 Februari 2024, Dimana Pada saat ini KPU Kabupaten Samosir sedang melaksanakan kegiatan pencocokan data pemilih dan verifikasi Faktual se Kabupaten samosir.
"Dalam proses pelaksanaan tahapan verifikasi faktual dan pencocokan data pemilih kami berharap agar dapat dibantu agar mendapat rasa aman pada saat kami melaksanakan tugas di wilayah masing masing," ujar Ika Rolina
Ika Rolina berharao semoga dengan dilakukan perjanjian kerja sama ini KPU Kabupaten Samosir dan Polres Samosir terjalin hubungan yang baik dan sinergitas agar pelaksanaan tahapan pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik.
"Penandatanganan kerja sama ini adalah merupakan sinergitas antara KPU Kabupaten Samosir pada pemilu 2024. Saat ini kami telah melaksanakan delegasi kewenangan pada Satuan Intel kami agar melakukan pengamanan melekat tentang kegiatan KPU Kab samosir agar kami dapat memberikan bantuan di setiap tahapan KPU Kabupaten Samosir pada pemilu serentak 2024," ucap Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.
Kapolres Samosir juga menyampaikan bahwa selama ini hubungan antara KPU Kabupaten. Samosir telah menjalin hubungan baik, pihak Polres Samosir akan selalu meningkatkan hubungan yang baik agar pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik.
"Saya selaku pemimpin di dalam bidang keamanan di wilayah kabupaten Samosir ini akan bertanggung jawab akan kamtibmas di wilayah Kabupaten Samosir selama tahapan dan pada pemilu serentak 2024 dan juga Seluruh pejabat utama dan anggota Polres Samosir mendukung penuh seluruh kegiatan tahapan pemilu hingga pemilu serentak 2024," jelas Kapolres Samosir
Kegiatan dilanjutkan dengan penanda tanganan perjanjian kerja sama dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024 dimana terdapat beberapa isi point diantaranya.
a). Maksud dari kerjasama ini sebagai pedoman guna mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
b). Pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi
c). Bantuan Pengamanan
d). Penegakan Hukum
e). Perumusan Peraturan Teknis
f). Peningkatan Kapasitas dan Pemanfaatan Sumber Daya Manusia. [rum]