Danau-Toba.WahanaNews.co, Samosir – Upaya percepatan pembangunan dan pemerintahan melalui program-program pemerintah Kabupaten Samosir semakin dilakukan. Pada hari Jumat (22/03/2024) lalu, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom melantik pejabat lingkungan Pemkab Samosir, bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir.
Kabupaten Samosir sebelumnya mengalami kekosongan jabatan sekretaris definitif. Kini, Marudut Sitinjak yang sebelumnya menjabat inspektur kini menjadi Sekretaris Daerah Definitif Kabupaten Samosir berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Baca Juga:
Pimpinan Baznas Kabupaten Karo Dilantik untuk Periode 2023-2028
Pejabat pimpinan tinggi Pratama yang dilantik pada kesempatan ini di antaranya Sekretaris Daerah dan Staf Ahli bidang Hukum dan Politik Tommy Naibaho. Selain itu, Bupati Samosir juga melantik 15 pejabat administrator dan 9 pejabat pengawas. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 90 Tahun 2024.
Pejabat yang baru dilantik harus segera mengeksekusi program yang sudah ditetapkan dan langsung turun ke masyarakat. Hal ini untuk memastikan program yang disusun berdasarkan kondisi lapangan. Program dibuat dari hasil dari turun lapangan. Dalam hal ini, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menegaskan bahwa pelantikan pejabat merupakan hal yang biasa dilakukan oleh birokrasi di Samosir.
Dalam menghadapi situasi saat ini, Gultom meminta OPD untuk bersinergi demi percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain melaksanakan kewajiban dan mengambil hak, pejabat yang baru dilantik harus memahami tupoksi dan segera beradaptasi dalam lingkup kerja masing-masing.
Baca Juga:
Kepengurusan DPD APSiNDO Dilantik, Bupati Karo: Dapat Mendorong Perubahan Perilaku Warga Pasar
"Turun ke lapangan dan mengakselerasi program kita di lapangan, tingkatkan sinergi satu sama lain, tingkatkan kinerja dan gunakan kesempatan untuk melayani masyarakat. Jadikan prosesi pelantikan sebagai penghantar dan pengingat dalam bekerja, maka bekerjalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jabatan hanya titipan, bukan berarti jadi berbangga-bangga, justru jadi pengingat bahwa Tuhan memberikan berkat, maka kita kembalikan dengan kinerja yang baik," ucap Gultom mengakhiri.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]