Tapteng - Wahananews.co, -Pandan Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handpone, Pungli dan Narkoba (Halinar) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia Kamar hunian warga binaan, pada Senin (29/07/2024) pada pukul 21.00 wib.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Indra Kesuma menyampaikan bahwa razia ini merupakan komitmen Lapas Sibolga terhadap Zero Halinar.
Baca Juga:
Dearman Damanik, "Ada Tiga Tipe Peserta Kegiatan Pariwisata Yang Diselenggarakan Pemerintah"
"Juga deteksi dini dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif. Kita akan terus melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun insidentil dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban” ujar Kalapas.
Dengan jumlah personil 25 orang, penggeledahan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap Warga Binaan.
Razia dilakukan di 6 (enam) kamar hunian, dari kegiatan ini petugas mengamankan beberapa benda/barang yang dilarang di dalam Lapas yang Selanjutnya di inventaris untuk dilakukan pemusnahan.
Baca Juga:
Polres Taput Dukung Asta Cita Presiden Salah Satunya Meningkatkan Ketahanan Pangan
Pelaksanaan razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif”, ungkap Kalapas.
(Redaktur : Tohap Simaremare)