Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Dua bulan sudah, Sugeng Riyanta menahkodai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng). Kurun waktu seumuran jagung itu, Sugeng terus berbenah, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan tatanan birokrasi yang ideal. Penguatan internal kelembagaan dan reformasi birokrasi jadi agenda utama.
Menjalankan roda pemerintahan, Sugeng berpedoman kepada azas akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum. Menurut Sugeng, keterbukaan informasi adalah roh dari pelayanan publik. Dirinya harus transparan dalam memberikan akses informasi yang berhak didapat serta dibutuhkan masyarakat.
Baca Juga:
Temuan Kerangka Manusia di Bangunan Kosong, Gegerkan Warga Rawamangun Jaktim
Menciptakan pemilu 2024 yang damai dan berkualitas, pria yang meraih gelar doktor dari fakultas hukum UNS ini menghimbau agar seluruh ASN menjaga integritas dan profesionalisme, menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan.
"ASN menjadi komponen penting pemerintahan untuk menjamin terwujudnya pemilu yang demokratis, bermartabat, dan berkualitas," tegas Sugeng.
Ditengah-tengah upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, pria yang kini menjelma menjadi dewa penyelamat bagi masyarakat Tapteng ini, mencium aroma ketidakberesan pengelolaan APBD dan Dana Desa. Praktik-praktik penyimpangan anggaran menyengat luar biasa. Darah adiyaksa Sugeng mendidih, insting mantan Aspidum Kejati Sumatera Utara ini bergerak lembut menuju sasaran.
Baca Juga:
Bupati Labuhanbatu Utara Mendukung Pembinaan Kader Pembangunan Manusia
Korban pertama, Kepala Dinas Kesehatan berinisial N. Pimpinan OPD 'basah' ini dinonaktifkan, kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan. Tidak tanggung-tanggung, Sugeng mendorong kasus ke ranah hukum, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan Kejagung dan Kejati Sumatera Utara.
Tidak perduli, sekalipun sang pimpinan OPD merupakan anak emas rezim sebelumnya, suami Adde Riana Wiranti ini tetap keukeuh. Intervensi elit tertentu tak membuat nyali Sugeng ciut. Ia hanya menganggap gonggongan tersebut hanya sekedar lelucon minggu siang yang menggelitikkan hati.
Sugeng yang memantapkan niat bekerja untuk ibadah terus menggebrak. Taring tajam miliknya perlahan mengoyak pelaku-pelaku penyelewengan anggaran. Kepala desa menjadi korban selanjutnya. Pria berpenampilan flamboyan ini memerintahkan Inspektorat memeriksa sang kepala desa, yang diduga melakukan penyimpangan Dana Desa
"Dana Desa yang dikelola tidak memiliki SPJ. Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa," ujar alumni SMAN 7 Jogjakarta itu.
Walau kasus dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel, serta dugaan penyimpangan Dana Desa belum menghasilkan pesakitan, namun tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Sugeng Riyanta sangat tinggi. Patut ditunggu, sasaran taring berikutnya manusia setengah dewa dari langit Kulon Progo ini.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]