Danau-Toba.WahanaNews.co, Samosir - Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Uji Publik di Hotel JTS Parbaba-Pangururan pada tanggal 4 November. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Samosir Tahun 2025-2045.
Tahapan uji publik ini merupakan tahap ke-5 dari total 7 tahapan proses penyusunan KLHS RPJPD. Kegiatan uji publik dilakukan dengan tujuan membahas perumusan skenario, identifikasi materi kebijakan, rencana, dan/atau program yang berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi lingkungan hidup, serta penyusunan rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan kegiatan.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Berkomitmen Perkuat Perlindungan Anak, Jadikan Daerah Ramah Anak
Kadis Lingkungan Hidup, Edison Pasaribu menjelaskan bahwa pada tahapan uji publik ke-2 ini dilakukan identifikasi dan analisa kerangka kebijakan yang relevan dengan kebijakan penataan ruang, serta identifikasi dan perumusan faktor penting pembuatan keputusan. Harapannya, kegiatan tersebut dapat menghasilkan rumusan alternatif dan rekomendasi dengan cara mengidentifikasi dokumen rancangan awal yang merupakan rangkaian sistematis secara menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dengan pembangunan suatu wilayah.
Edison menyebutkan bahwa pada awal tahapan pembahasan terdapat 120 isu strategis yang menjadi topik pembahasan dan dikembangkan hingga tersusun 14 tanggapan isu strategis.
"Kami sangat membutuhkan masukan dan saran positif dari seluruh peserta agar kualitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD 2025-2045 dapat sesuai dengan harapan kita bersama," ungkap Edison.
Baca Juga:
Pemkab Labura dan DPRD Sepakat: APBD TA 2025 Ditetapkan
Kegiatan uji publik diikuti oleh para pimpinan OPD, para camat, BPS Kabupaten Samosir, BUMN/D, organisasi kemasyarakatan PBB, serta dihadiri oleh Dosen HKBP Nomensen Dimpos Manalu sebagai narasumber.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]