Tapteng.Wahananews.co - Sugeng Riyanta menyampaikan hal itu kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi pemerintahan desa di salah satu hotel di Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, Selasa (9/1/2024).
“Saya memberikan arahan bagaimana pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa itu dapat dilaksanakan. Khususnya yang menjadi sorotan selama ini kan pengelolaan dana desa. Saya minta betul, dana desa ini dilaksanakan sesuai ketentuan undang undang,” kata Sugeng Riyanta dalam pers rilis diterima Rabu (10/1/2024).
Baca Juga:
Tasyakuran Hari Amal Bakti ke-78, Pj Bupati Tapteng : Rajut Kerukunan Antar Umat Beragama
Dijelaskan juga bahwa Kepala Dinas PMD Tapteng sudah membuat edaran soal ketentuan pengelolaan dana desa, dan membuat kebijakan baru tentang peruntukannya.
“Kita ingin dana desa itu betul-betul sesuai peruntukannya untuk masyarakat. Harus mendapat persetujuan dan evaluasi terlebih dulu dari bupati. Tidak ada yang digunakan dengan kepentingan politis, apalagi dukung mendukung Pemilu. Apalagi digunakan untuk kepentingan yang sifatnya koruptif. Itu yang pertama kita cegah,” kata Sugeng Riyanta.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para kepala desa juga diingatkan, bahwa lingkungan strategis di Kabupaten Tapteng saat ini sudah berubah.
Baca Juga:
Kamis, Sengketa Pilkada Tapteng 2024 Disidangkan, Pj Bupati Tapteng Siap Buka Tabir Sesungguhnya
Pemilu sebentar lagi akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Bagaimana posisi strategis kepala desa sebagai aparatur pemerintah paling bawah yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
“Saya mengajak para kepala desa untuk peduli dengan Pemilu. Tidak boleh cuek. Harus peduli, ketika ada kekurangan, ada hal yang gak benar, kepala desa harus turun tangan sesuai dengan kewenangannya,” kata Sugeng Riyanta.
Hal paling utama, kepala desa wajib netral. Kalau tidak netral, maka pemilu nanti pasti cedera. Pihaknya juga sudah mengingatkan adanya potensi potensi kerawanan. Misalnya, adanya kemungkinan money politik dan lainnya.
Sugeng Riyanta mengungkap, pihaknya mendapat informasi, bakal ada kandidat atau kontestan yang akan menggunakan cara-cara di luar undang-undang demi mendapatkan suara yang banyak pada Pemilu 2024.
“Kepala desa wajib ngerti. Wajib melakukan deteksi dini, dan cegah dini. Perangkatnya harus solid, rakyat diberikan kesadaran. Pemilu ini adalah pintu gerbang, jembatan emas menuju Tapteng yang lebih baik ke depan,” kata dia.
Menurut Sugeng Riyanta, pada Pemilu 2024, rakyat lah yang berdaulat. Maka itu, kepala desa harus terus memberikan pemahaman kepada rakyat, sehingga rakyat dapat dengan bebas memilih kandidat yang memperjuangkan kepentingan rakyat.
Sugeng Riyanta kemudian mengimbau rakyatnya untuk menggunakan hati nurani menentukan pilihannya di Pemilu 2024. Jangan sampai rakyat memilih karena adanya intimidasi, karena ketakutan, atau terbujuk money politik.
“Money politik itu paling Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, atau paling gede Rp 500 ribu, tapi menggadaikan nasibnya lima tahun ke depan. Itu sungguh sesuatu yang harus dicegah bersama. Saya minta kepala desa bersama teman teman pers, ini harus disampaikan kepada publik. Hati-hati, gunakan hati nurani di pemilu nanti. Jangan menggunakan pendekatan-pendekatan yang dapat merugikan diri sendiri,” katanya.
Sugeng Riyanta mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal Pemilu 2024 yang kondusif, aman, dan tidak ada intimidasi. Kalau semua kondusif, potensi kecurangan pasti dapat dicegah bersama.
“Hari pencoblosan itu adalah saat yang krusial, penghitungan surat suara, rakyat harus peduli, turun menyaksikan bersama, mengawal bersama agar suara pemilih ini tidak dibajak oleh kepentingan pragmatis yang mencederai keadilan demokrasi itu sendiri,” katanya.
Terkait jaminan netralitas kepala desa, Sugeng Riyanta menyebut, jaminan itu tentu hanya Allah yang tahu. Tapi para kepala desa sudah menyampaikan pakta integritas, sudah berjanji dan sudah menanda tangani.
“Saya butuh bukti sekarang, bukan narasi lagi. Jadi nanti akan kita lihat. Kalau masih ada kepala desa dalam tanda kutip dilaporkan aneh-aneh, berarti itu hanya narasi,” tegas Sugeng Riyanta.
Mantan Wakajati Bangka Belitung ini juga meminta kepala desa untuk mengawasi jajaran perangkat desa-nya di Pemilu 2024.
“Jika ada perangkat desa, BPD, siapa pun, kadus yang di bawahnya, kepala desa harus ikut bertanggungjawab. Membina, mengingatkan. Kalau dibina gak mau, diingatkan juga gak mau, silakan dilaporkan pada kesempatan pertama,” katanya.
Sugeng juga menjelaskan pemberian punishment (sanksi atau hukuman) bagi para kepala desa jika melanggar ketentuan yang sudah disepakati.
“Sudah ada pakta integritas. Pada forum kepala desa itu ada salah satu kepala desa sudah direkomendasi Bawaslu tidak netral. Ada hukuman sesuai ketentuan undang-undang itu permohonan maaf secara lisan. Di depan para kepala desa yang lain sudah disampaikan dan berjanji, kemudian menandatangani. Nah itu adalah hukuman moral,” katanya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]