Danau-Toba.WahanaNews.co, Samosir - Mediasi yang dilakukan oleh SPKT Polres Samosir, bersama kepala desa serta tokoh masyarakat, berhasil membawa perdamaian dalam dugaan tindak pidana penganiayaan pada hari Rabu, 31 Januari 2024, serta melibatkan pihak yang berselisih yaitu BS dan BPS. Dalam mediasi tersebut, personil SPKT Polres Samosir, Bripka Hermanto Pardede dan Briptu Imanuel Tamba, berperan sebagai mediator.
Turut serta sebagai pihak penengah, Kepala Desa Sipira Kecamatan Onanrunggu Pahala Hutabalian dan Kepala Desa Tanjungan Kecamatan Simanindo Bentar Sinaga, hadir pula tokoh masyarakat dan keluarga BS dan BPS.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Siap Ciptakan Pilkada Damai dan Bangun Sinergitas Bersama MUI
Kejadian penganiayaan yang menjadi latar belakang mediasi terjadi pada Minggu, 28 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di Warung Tuak SSN Desa Sipira Kecamatan Onanrunggu. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh BPS terhadap BS, yang mengakibatkan luka robek di bagian jidat sebelah kiri BS. BS melaporkan dugaan penganiayaan ke SPKT Polres Samosir pada Senin, 29 Januari 2024. Setelah mendapatkan keterangan bahwa BS dan BPS masih keluarga, SPKT Polres Samosir mengambil inisiatif untuk melaksanakan mediasi.
Berpengalaman dalam menangani sebuah mediasi, Bripka Hermanto Pardede menjelaskan kronologi kejadian hingga perdamaian. Menurutnya, awal mula kejadian berasal dari masalah tanaman yang ditanyakan BPS kepada BS. Namun, BPS tidak puas dengan jawaban BS, yang akhirnya memicu dugaan tindak pidana penganiayaan. Dengan kesepakatan kedua kepala desa, mediasi dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Januari 2024 di Kantor Desa Sipira Kecamatan Onanrunggu.
"Dalam mediasi tersebut berhasil mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah serta menhasilkan kesepakatan damai. BPS meminta maaf kepada BS, yang kemudian diterima oleh BS. BPS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, memberikan biaya perobatan kepada BS dan kerugian lainnya. Keduanya sepakat berdamai secara kekeluargaan," katanya.
Baca Juga:
Kepolisian Kulon Progo Bentuk Satuan Tugas Jaga Suasana Damai Selama Kampanye
Pihak SPKT Polres Samosir berharap bahwa perdamaian yang telah dicapai akan berlangsung secara berkelanjutan, dan masyarakat dapat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.
"Terima kasih atas kerjasama dari Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan keluarga kedua belah pihak sehingga sukses kegiatan mediasi yang telah kita laksanakan. Namun atas kejadian ini, kami akan tetap melakukan pengawasan kepada kedua belah pihak yang bermasalah, agar hasil mediasi ini dapat dilaksanakan dengan baik. Selanjutnya, kesepakatan bersama kedua belah pihak ini akan kami teruskan kepada Tiga Pilar Desa Plus untuk bersama-sama melakukan pengawasan kepada kedua belah pihak agar tidak terjadi lagi hal yang serupa," tandas Bripka Hermanto Pardede menyampaikan kepada kedua belah pihak dan keluarga.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]