Danau-Toba.WahanaNews.co - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba telah dilaksanakan dengan agenda utama penyampaian laporan dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Toba tahun anggaran 2023.
Pimpinan rapat, Candrow Manurung, membuka sesi dengan sapaan hangat, dalam pembukaannya, Manurung menyinggung kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sekaligus Mendengarkan Pidato Presiden Secara Live Streaming
"Sebelum kita memulai, saya perhatikan beberapa kepala OPD belum terlihat. Semoga mereka segera bergabung," ujar Manurung.
Ia kemudian meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Toba, Laksa Manullang, untuk membacakan daftar kehadiran anggota dewan.
"Yang terhormat Bapak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Toba, Bapak Bupati Toba, serta jajaran pimpinan dan staf ahli, para wartawan, dan hadirin yang berbahagia, izinkan kami melaporkan kehadiran anggota dewan," ujarnya.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Binjai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023
"Pada hari ini, Senin, 13 Mei 2024, rapat paripurna diadakan untuk membahas LKPJ Bupati Toba tahun anggaran 2023. Dari 30 anggota DPRD, 15 telah hadir dan menandatangani daftar kehadiran, memenuhi kuorum sesuai dengan Peraturan DPRD Kab. Toba Nomor 1 tahun 2022 tentang tata tertib," ucapnya.
Rapat berlanjut dengan pembacaan laporan hasil pembahasan komisi A, B, dan C mengenai LKPJ Bupati Toba oleh juru bicara masing-masing komisi.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]