TANAH KARO WAHANA NEWS.CO, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dilaksanakan di Kantor Regional VI BKN Medan, Jalan TB Simatupang Medan. SKD CPNS ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 30 - 31 Oktober 2024 yang dibagi dalam lima sesi.
Sebanyak 944 peserta berhak mengikuti SKD CPNS Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi pasca sanggah.
Baca Juga:
Survei Elektablitas Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Keyakinan Memilih Vandiko Timoteus Gultom-Ariston Tua Sidauruk di 58,8 %
Dari jumlah tersebut sebanyak 8 pelamar tidak ikut ujian karena memilih menggunakan nilai ambang batas pada periode tahun sebelumnya, sementara itu sebanyak 96 peserta memilih titik lokasi ujian di luar Kantor Regional BKN VI Medan dan 848 pelamar memilih titik lokasi ujian di Kantor Regional BKN VI Medan. Dari jumlah pelamar tersebut sebanyak 55 peserta tidak hadir.
“Jadi hari ini kita laksanakan empat sesi setelah kemarin telah dilaksanakan satu sesi. Total peserta yang hadir dan yang mengikuti tes sebanyak 848" terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. K Terkelin Purba, selaku Ketua Panitia Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Karo.
Lebih lanjut Sekda mengatakan seluruh rangkaian proses pelaksanaan tes berjalan tertib dan lancar. Hal ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara Panitia dari Kantor Regional BKN VI dan panitia dari Instansi Daerah Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Walau Diguyur Hujan, Puluhan Ribu Massa Pendukung Paslon Kedan, Antusias Hadiri Kampanye Akbar di Barus
“Kita bersyukur tidak ada gangguan. Seluruh pesertanya pun tertib dan semua peralatan juga berfungsi dengan baik selama pelaksanaan tes,” jelasnya.
Pelaksanaan SKD CPNS ini digelar transparan melalui live score yang berjalan di kanal YouTube Kantor Regional VI Medan untuk setiap sesi yang dapat dipantau dengan bebas.
Lebih lanjut Sekda menghimbau agar para peserta tidak mempercayai jika ada oknum-oknum atau calo yang mengaku dapat membantu kelulusan peserta.
[Redaktur: Tohap Simaremare]