"Kalau itu memang bukan kewenangan di kita tetapi bagaimanapun tuntutan mereka ini akan kita sampaikan ke pusat," lanjut mantan Sekda Toba ini.
Sementara untuk permintaan ke tiga yang disampaikan tenaga honorer agar Pemkab Toba tidak lagi mengangkat tenaga non-ASN atau sebutan lainnya di lingkungan Pemkab Toba, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemkab Toba telah berkomitmen untuk hal tersebut.
Baca Juga:
Terkait Seleksi PPPK, YARA Layangkan Surat Permohonan RDP ke DPRK Subulussalam
"Kalau itu kita komit dan hingga saat ini kita sudah tidak lagi mengangkat tenaga honorer yang baru, karena sudah ada edaran dari bupati sebelumnya supaya tidak mengangkat tenaga honorer," lanjut beliau.
Sebelum mengakhiri pertemuan, sejumlah tenaga honorer yang dinyatakan lulus pada ujian tahap I mempertanyakan waktu penyerahan SK, sebab selama ini mereka merasa belum mendapat kepastian menyoal kapan pemerintah akan menyerahkan SK kepada peserta yang lolos ujian tahap I.
"Semoga di bulan Juni mereka akan menandatangani kontrak kerja dan selanjutnya nanti disusul pemberian SK sebagai P3K," ujar Wakil Bupati.
Baca Juga:
Ketua DPRD Gorontalo Utara Minta Pemkab Prioritaskan Kesejahteraan Guru di Daerah
[Redaktur: Hadi Kurniawan]