Danau-Toba.WahanaNews.co - Wakil Bupati Samosir, Drs. Martua Sitanggang, MM, melakukan peletakan batu pertama pada pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) Pelayan Full Timer (Parhalado Na Gok Tikki) Gereja HKBP Resort Pangururan Kota, yang berlokasi di Jalan Danau Toba, Tajur, Kelurahan Pasar Pangururan. Dalam acara tersebut, pemerintah Kabupaten Samosir juga menetapkan bantuan pembangunan senilai Rp. 100.000.000,-, Jumat (05/04/2024),
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kominfo Immanuel TP. Sitanggang, Kaban Kesbangpol Dumosch Pandiangan, Kadis Sosial PMD Agus Karokaro, Kabag Pemerintahan Belman Sinaga, Camat Pangururan Robintang Naibaho, dan Lurah Pasar Pangururan Tiodora Manalu.
Baca Juga:
Sambut Idul Fitri 1445 H, Wakil Bupati Samosir dan Forkopimda Monitoring Pos Pelayanan
Acara dimulai dengan ibadah singkat dan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh Praeses Distrik VII Samosir Pdt. Rein Justin Gultom, Pendeta HKBP Resort Pangururan Kota Pdt. Tulus HP Sianturi, Ketua Panitia Pembangunan Rudi SM. Siahaan, perwakilan jemaat, dan Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM.
Ketua Panitia Pembangunan, Rudi SM. Siahaan, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu baik waktu dan materi sehingga acara peletakan batu pertama dapat berjalan dengan sukses.
Rumah Dinas (Rumdis) ini direncanakan akan dibangun dengan konstruksi dua lantai yang nantinya akan diperuntukkan bagi pelayan full-time HKBP Resort Pangururan Kota.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir Menerima Bantuan dari Lions Club Medan Tridharma District 307-A2
Wakil Bupati Samosir, Drs. Martua Sitanggang, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir mengucapkan selamat atas peletakan batu pertama, dan dengan adanya pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi jemaat Gereja HKBP kedepannya dan menjadi berkat bagi banyak orang dan segenap jemaat.
"Melalui pembangunan rumah dinas ini juga diharapkan agar semakin memiliki perspektif yang semakin beriman dan semakin bermutu dalam melakukan pelayanan kepada segenap jemaat, dan meningkatkan minat dan atensi umat dalam menjalankan hubungan harmonis dengan kristus, demikian juga memiliki kepedulian untuk mengajak semua jemaat untuk peduli dengan keharmonisan antar sesama manusia," katanya.
Wakil Bupati Samosir juga menyampaikan bahwa sesuai Keputusan Bupati Samosir No. 78 Tahun 2024 tentang daftar penerima hibah tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Samosir telah menetapkan bantuan pembangunan Rumah Dinas Parhalado Nagok Tikki HKBP Pangururan Kota sebesar Rp. 100.000.000,-.