"Berdasarkan pengalaman 2020 kemarin meskipun dianggarkan oleh APBN, tetapi dalam praktiknya banyak juga teman-teman KPU penyelenggara Pilkada itu difasilitasi oleh pemerintah daerah masing-masing," ungkap Hasyim Asy'ari.
Jika infrastruktur KPU bisa dibantu pemerintah pusat dan anggaran logistik bisa dibantu pemerintah daerah, Hasyim Asy'ari yakin anggaran KPU RI sebesar 76,7 Triliun masih bisa dipangkas.
Baca Juga:
Ketua KPU RI: Caleg Terpilih di Pemilu 2024 Tak Perlu Mundur
"Jadi review atas anggaran ini ada potensi untuk dilakukan sejumlah efisiensi. Inilah berbagai hal yang akan dibahas dan kami mohon bantuan pemerintah," pungkas Hasyim.
Menanggapi hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian akan mengeluarkan surat edaran untuk meminta pemerintah daerah membantu pembangunan infrastruktur Komisi Pemilihan Umum di daerah masing-masing.
"Kami akan sampaikan kepada Pemda, mungkin akan saya edarkan surat edaran nantinya membantu persiapan renovasi atau mempersiapkan kantor KPU dan Bawaslu," ujar Tito dalam RDP tersebut.
Baca Juga:
MK Menolak Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin dalam Perselisihan PHPU Pilpres
Namun, Mendagri mengungkapkan tidak bisa menjamin semua daerah bisa membantu memfasilitasi perbaikan kantor KPUD dan Bawaslu di daerah.
"Kami juga sering memberikan edaran kepada daerah, karena alasan otonomi daerah, ada yang melaksanakan namun ada juga yang tidak," jelas Tito. [As]