DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Sebagaimana dijelaskan Direktur PT. Toba Pulp Lestari, Tbk Janres Silalahi dalam wawancara disalah satu stasiun TV berapa hari sebelumnya menyampaikan bahwa PT. TPL telah berkontribusi sangat besar kepada masyarakat Tapanuli khususnya kepada masyarakat Toba pada umumnya.
Oleh karena itu, Adikara Hutajulu yang kerap disebut pengacara jenggot panjang melayangkan surat permohonan ke DPRD Kabupaten Toba Rabu (14/5/2025) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kontribusi PT. TPL kepada masyarakat, hal ini disampaikan pada Kamis (15/5/2025) saat ditemuai di Onand Coffee Balige.
Baca Juga:
Warga Keluhkan Truk Mitra PT TPL Kerap Melintas dari Jalan Kabupaten, Thomas Purba: Sama Sekali Tidak diizinkan
"Permohonan RDP bertujuan untuk memastikan dan mengetahui kontribusi TPL yang dimaksud Janres Silalahi Direktur PT. TPL beberapa hari lalu disalah satu stasiun TV," tutur Adikara.
Adikara berharap kiranya surat yang dilayangkannya agar dapat difasilitasi Ketua DPRD Toba.
"Kami memohon kepada Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan agar dapat memfasilitasi kami dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur PT. TPL dan unsur Pemerintahan Kabupaten Toba," harap pengacara berjenggot panjang itu.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Terima Bantuan Taman Dancing Fountain dari PT. TPL
Adikara juga menyampaikan beberapa poin yang nantinya dibahas di RDP dengan TPL diantaranya:
1. Besaran tanggung jawab PT. TPL berdasarkan Undang Undang nomor 40 Tahun 2027 tentang Perseroan Terbatas.
2. Besaran kewajiban PT. TPL sebagaimana komitmen dalam Paradigma Baru.
3. Bantuan yang telah diberikan PT. TPL kepada masyarakat dan Pemkab Toba dan lain-lain terang Adikara.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]