Danau-Toba.WahanaNews.co - Sebahagian masyarakat mengeluhkan truk truk mitra PT Toba Pulb Lestari jenis colt diesel yang mengangkut kayu eucalyptus kerap melintas dari Jalan Kabupaten yang melintasi Simpang Sirongit, Desa Pardomuan Nauli, Desa Simatibung, Desa Sintongmarnipi, Desa Sidulang dan Desa Pardomuan menuju areal Konsesi yang berada di Sektor Habinsaran Kabupaten Toba, Selasa, Selasa (12/03/24).
Tak hanya dikeluhkan bahkan masyarakat juga menegor langsung para sopir agar tidak melintas dari jalan tersebut karena memang sudah ada jalur utama pengangkutan logistik PT TPL.
Baca Juga:
Pemkot Singkawang Alokasikan Rp20 Miliar untuk Bantu Iuran BPJS Kesehatan Warga
Namun sampai hari ini truk-truk tersebut masih saja melintas walaupun itu kosongan (tidak bermuatan) menuju Sektor Habinsaran.
Menanggapi hal tersebut Thomas Purba selaku Menejer Work Sample Sektor Habinsaran mengatakan bahwa truk kosongan menuju habinsaran atau sebaliknya sama sekali tidak diizinkan untuk melintasi jalan tersebut.
"Sama sekali tidak di ijinkan, karena sudah ada jalan akses utama yang ada dari Sigumpar, Tapioka menuju Habinsaran," jelas Thomson.
Baca Juga:
Banjir di Perumahan Bimer Regency 4: Warga Mengeluh Genangan Air
Saat ditanyakan, apabila ada dikemudian hari keluhan masyarakat bagaimana tindak lanjut dari pihak perusahaan PT TPL.
"Langsung pengaduan bisa, artinya ditangkap dan diadukan kepolsek bahwa truk tersebut kenapa lewat dari situ," ucapnya.
Thomas juga menegaskan bahwa pihak perusahaan sudah membuat SOP dan menyampaikan intruksi kesetiap pengemudi.