Danau-Toba.WahanaNews.co - Bangunan mewah yang terletak di sebelah gapura kantor Bupati Toba terlihat megah dengan fasad minimalisnya. Bangunan yang terdiri dari tujuh lantai ini nampak berbahan material mewah dari pantauan ke lokasi pada Jumat (25/03/2024).
Saat dikonfirmasi oleh perwakilan pemilik bangunan bernama Sinaga di lokasi, diungkapkan bahwa bangunan tersebut berfungsi sebagai apartemen dan kos-kosan dengan total 60 kamar. Ditanya tentang ruang terbuka hijau, Sinaga menunjukkan tanah sisa sebuah area seluas 10-12 meter persegi yang berada di sebelah bangunan.
Baca Juga:
Kantor Kesekretariatan KPU Labuhanbatu Utara Hangus Terbakar
Selain itu, trotoar jalan menuju kantor Bupati telah dibongkar untuk membuat jalan ke dalam basement bangunan tersebut. Sinaga menyatakan bahwa pihaknya akan memperbaikinya beserta saluran parit yang terganggu akibat proses pembangunan fisik yang dilakukan.
Untung Sirait, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Kabupaten Toba, mengatakan bahwa permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah disetujui oleh Dinas PUPR sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. IMB yang diusulkan oleh pemilik bangunan tersebut telah diproses dan telah dikeluarkan Rekomendasi kepada Dinas Perizinan terpadu dengan fungsi bangunan sebagai kos-kosan.
Frengky Pardede, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Toba, menyatakan bahwa lokasi bangunan bertingkat tujuh tersebut termasuk ke dalam daerah permukiman dan dapat didirikan bangunan bertingkat sesuai dengan tata ruang Kabupaten Toba.
Baca Juga:
Pemkab Paluta Memastikan Ketersediaan Stok Komoditi di Gudang Perum Bulog Kantor Cabang Padangsidimpuan
Lenny F Hasibuan, SE Bidang Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPTK), menambahkan bahwa IMB jenis bangunan tersebut berfungsi sebagai konstruksi permanen bertingkat dengan fungsi komersial dan telah diterbitkan nomor izin 503/062/IMB/DPMPTSPTK/2021 atas nama pemilik Dince Sinaga, di mana kontribusi yang dibayarkan mencapai Rp. 14.186.000.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]