Danau-Toba.WahanaNews.co - Dua gedong yang berada di Kawasan Terpadu Tambunan Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, mengalami kerusakan pada plafon bangunan, Selasa, 02/04/2024. Bangunan tersebut diharapkan difungsikan untuk Pembangunan Pusat Kreasi Destinasi Pariwisata Dan Perlengkapannya dan Tourist Information Center (TIC) dan sejauh ini belum dipakai. Anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total pagu sebesar 5,7 miliar dan 2,2 miliar.
Menurut informasi yang didapat oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM PAKAR Toba, Harris S. Lumbantoruan, pembangunan Tourist Information Center (TIC) yang dikerjakan oleh CV. Artahsasta belum rampung hingga 10 Desember 2023 dan masa akhir pelaksanaan masih dalam tahap pengembangan. Belum diketahui apakah penyedia pelaksana telah menyetorkan tuntutan ganti rugi ke Kas Umum Daerah. Dalam menghadapi situasi ini, Harris berharap Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Utara memberikan perhatian serius terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Toba.
Baca Juga:
Belasan Rumah Semi Permanen di Koja Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, Rusri Hutapea, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kerusakan plafon gedong tersebut. Harris menegaskan bahwa nilai kontrak pekerjaan masih menguntungkan untuk penyedia dan berharap pelaksana segera memperbaiki bangunan yang telah rusak agar segera dapat difungsikan dengan baik.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]