Tapteng.WahanaNews.co, Sarudik - Beredar kabar, satu kapal ikan diamankan Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sibolga, di perairan Teluk Tapian Nauli, Jumat (5/6/2023).
Diduga kapal ikan bermerek KM Swarna Sejati Nomor A/713/KP-PS/006262 diamankan karena tidak dilengkapi dokumen. Belum diketahui apakah ada ABK yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Baca Juga:
KPK Ungkap Soal Kasus PT Jembatan Nusantara dan ASDP yang Rugikan Negara
Pihak PSDKP Sibolga yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi. Salah satu petugas PSDKP yang berhasil dijumpai awak media di kantornya di Jalan Gatot Subroto, Pondok Batu, Sarudik, Tapteng, tidak bersedia untuk memberikan keterangan.
Namun petugas tersebut tidak membantah jika pihaknya mengamankan satu unit kapal ikan tanpa dilengkapi dokumen. Ia menyarankan wartawan datang keesokan harinya, untuk mendapatkan keterangan resmi.
"Besok pagi saja datang ya. Petugas yang berwenang untuk memberikan keterangan masih dalam perjalanan," jawabnya.
Baca Juga:
Tim Sar Dikerahkan Cari Kapal Angkut Wisatawan Dilaporkan Tenggelam di Takalar Sulsel
Diperoleh informasi, kapal ikan
KM Swarna Sejati saat ini diamankan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga, di Jalan Gatot Subroto, Pondok Batu, Tapteng.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]