TAPSEL WAHANANEWS CO- Madina, Badan Narkotika Naaional Pusat Republik Indonesia (BNNP- RI) beserta BNNK Madina,TNI/Polri, GERANAT Madina dan Tokoh Pemuda, geledah 4 rumah tersangka kurir ganja di Wilayah Mandailing Natal Sumatwra Utara, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga:
Pemkab Taput Raih Penghargaan Komisi Informasi Award 2024
Sebelumnya, BNN RI telah menangkap 4 orang kurir tersangka di wilayah Bangka Belitung Sumatera Selatan membawa kurang lebih 55 kg ganja kering.
Dari keterangan BNNP RI keempat kurir 3 orang berinisial PN, ALN, RN dari Desa Gunung Tua Jae dan satu orang MN dari Desa Mompang Julu Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.
Selanjutnya, BNN RI berkoordinasi dengan BNNK Madina melaksanakan rapat terkait penggeledahan rumah 4 orang kurir, untuk membentuk Tim Penggeledahan yang dikordinir AKBP Eddy Manshuri Nasution.
Baca Juga:
Asik Main Judi Leng, Lagi Polres Toba Tangkap 4 Orang Warga Ajibata
Pelaksanaan penggeledahan rumah kurir tim sebelumnya minta ijin kepada keluarga kurir dengan menunjukkan surat penggeledahan dan disaksikan langsung melalui Live striming oleh BNN Pusat.
Kepala BNNK Madina AKBP Eddy Manshuri Nasution mengatakan," dari hasil penggeledahan keempat rumah tersangka, tidak ditemukan adanya sisa barang haram didapati," ujarnya.
"Sementara dari hasil pengembangan tersangka barang ganja tersebut disuruh oleh salah satu Lebaga Pemasyarakatan/Lapas ,hingga saat ini masih dalam pengembangan."tutupnya.