"Kami larang dengan memberikan penjelasan dan keterangan. Untuk sementara masih dapat dicegah. Tahapannya, kita akan audensi dulu ke DPRD Sibolga," ucap pria yang lebih akrab disapa dengan panggilan Apank itu.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Sibolga, Junaedi Tanjung, Kamis (16/2/2023), didampingi Kadis Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Kadis Parbudpora), Riniwati Pohan, dan Kadis Pekerjaan Umum, dalam keteranganya mengatakan, Pemko Sibolga masih tetap dengan rencana pengalihfungsian Stadion Horas menjadi alun-alun dan pusat bisnis.
Baca Juga:
Bengkel Techno Motor Milik Alvian Malewa Warung Buncit Jakarta Selatan tak Bayar Utang Oli Top1 Topindo Sejak 2011
Kita tetap merencanakan pengalihfungsian Stadion Horas menjadi alun-alun dan pusat bisnis. Sembari mengurus proses administrasi alih fungsi, kita juga telah melakukan tahapan pematangan lahan," kata Junaedi Tanjung. [rum]