G. Tunjangan profesi guru yang belum dibayarkan sebesar Rp 247.349.600 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
H. Sisa Dana yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp 3.647.016.836,30.
Baca Juga:
Lake Toba Run Direncanakan di Toba, Sambut HUT ke- 80 RI
2. Sisa Kas di BLUD sebesar Rp 5.748.067.883 terdapat pada Rumah Sakit Umum Daerah Porsea.
3. Sisa Kas Dana BOS sebesar Rp 593.685.427,24 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
4. Sisa kas dana kapitasi pada FKTP sebesar Rp 591.978.048,02 pada Dinas Kesehatan.
Baca Juga:
Pertama di Kawasan Danau Toba, RSUD Porsea Punya Fasilitas Endoskopi Gastrointestinal
5. Sisa kas dana BOSP sebesar Rp 11.175.000 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
6. Sisa kas dana BOK Puskesmas sebesar Rp 3.055.102.896 pada Dinas Kesehatan.
Selain menyampaikan jawaban detail terkait penyebab besarnya dana Silpa, Bupati Toba juga turut menjawab berbagai pandangan umum fraksi lainnya. "Terimakasih kami ucapkan atas saran dari fraksi dewan yang terhormat terkait Silpa Anggaran yang sangat tinggi. Ke depannya Pemerintah Kabupaten Toba akan menggunakan anggaran dengan lebih efektif dan efisien sehingga angka Silpa dapat diminimalisir demi percepatan visi dan misi Bupati Toba Mantap 2029," kata Bupati dalam nota jawabannya.