Sibolga Wahananews.co, 16 orang Anggota DPRD Sibolga mendengarkan Rancangan Peraturan Daerah Untuk Tahun 2024 dari Walikota Sibolga H. Jamaluddin Pohan.
Sekaligus Walikota menyerahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024, kepada perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga di rumah Sidang Kator DPRD Sibolga pada Rabu (31/7/2024).
Baca Juga:
Rekapitulasi Putungsura Tingkat Kabupaten, Kapolres Toba Mari Bersatu Desember Penuh Kasih
Walikota Sibolga menyebutkan beberapa Ranperda tersebut terkait dengan peraturan tentang pembentukan perangkat daerah, perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2015, tentang pengelolaan Rumah susun sederhana sewa.
Juga di paparkan Ranperda terkait rencana pembangunan industri Kota Sibolga tahun 2024 - 2044.
Dan Ranperda perusahaan umum daerah Sibolga Nauli, dan terakhir tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 - 2045.
"Ranperda yang telah disusun dengan peraturan tentang pembentukan perangkat daerah, perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2015, tentang pengelolaan Rumah susun sederhana sewa.
Baca Juga:
Berkah Ahir Tahun Warga Desa Ampolu Terima BLT DD 2024
Ranperda terkait rencana pembangunan industri Kota Sibolga tahun 2024 - 2044," Kata Walikota.
Setelah penyampaian Ranperda kepada DPRD Sibolga, rapat kemudian dilanjutkan dengan mendengar pandangan umum dari para anggota DPRD Sibolga.
Ada sebanyak 6 anggota DPRD Sibolga menyampaikan berbagai pandangan umum terhadap Pemko Sibolga.
(Redaktur : Tohap Simaremare)