Simalungun.WahanaNews.co - Polda Sumatera Utara melalui Ditlantas-nya melakukan olah TKP kecelakaan beruntun yang terjadi pada Kamis, 25 Januari 2024 di Kelurahan Merek Raya, kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun. Kecelakaan ini menelan korban jiwa sebanyak 6 orang.
Dalam melakukan olah TKP, Ditlantas Polda Sumut dibantu oleh Dinas Perhubungan dan Polres Simalungun. Mereka menggunakan aplikasi Traffic Accident Analysis (TAA) untuk dapat memberikan ilustrasi kecelakaan dengan basis digital.
Baca Juga:
Polres Fakfak Gerak Cepat Olah TKP Warga Gantung Diri di Fakfak Utara
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto menjelaskan, sumber kecelakaan disebabkan oleh salah satu kendaraan (Truk Tronton) mengalami rem blong.
"Dan sekarang kita lakukan olah TKP menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) berbasis IT. Ini di dalam rangka untuk memastikan kecelakaan kejadian akan merekam pada saat sebelum, ketika terjadi, dan setelah kejadian," katanya.
Menurut Muji Ediyanto, hasil dari olah TKP berbasis TAA akan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat penyidikan yang saat ini sedang dilakukan.
Baca Juga:
Polisi Olah TKP Kebakaran Pasar Tarutung
Muji juga memberikan masukan kepada Bupati Simalungun bahwa lokasi kecelakaan beruntun yang terjadi merupakan jalan yang kurang bagus dan membutuhkan perbaikan segera. Menurut Muji, jalan tersebut merupakan jalan Provinsi, oleh karena itu nantinya akan dilaporkan ke Forum Lalu Lintas Provinsi.
“Masih minim rambu-rambu lalu lintas dan menurut warga sering terjadi kecelakaan di sini. Kita juga menilai perlu adanya rambu-rambu peringatan,” tandanya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]