DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Pengungkapan kasus dugaan penculikan Plt Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus masih terus bergulir. Kasat Reskrim Polres Toba Iptu David Hutauruk mengutamakan, pihaknya telah menginformasikan bahwa DN sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bahkan, pihaknya sudah sampaikan info tersebut ke seluruh jajaran Polsek yang ada di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Aliansi Masyarakat Toba Datangi Polres Toba
"Soal info DN sebagai DPO sudah kita sampaikan. Hal ini tentunya sudah kita sampaikan ke jajaran Polres di Toba. Itu sudah kita sampaikan ke semua Polsek yang ada di Poldasu," tutur Iptu David Hutauruk, Senin (3/2//2025).
Sebelumnya, ia telah sampaikan update pengungkapan kasus dugaan penculikan tersebut.
Ia juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi soal keberadaan pria yang masuk dalam DPO tersebut.
Baca Juga:
Penculikan Plt Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus, Kabid Humas Poldasu: Masih Terus Berproses
Ia juga menyebutkan, kasus dugaan penculikan seorang pejabat di Toba baru pertamakali terjadi. Menurutnya, ini adalah sebuah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
"Ini adalah peristiwa pertama di Toba. Saat ini, kita sudah sampaikan berkasnya ke Kejari Toba," terangnya.
"Ini termasuk kasus extra ordinary, kejahatan luar biasa. Kasus dugaan penculikan ini dilakukan bagi seorang pejabat teras Pemkab Toba," lanjutnya.
Dengan demikian, pihaknya juga menggandeng Polda Sumatera Utara mengungkap kasus ini.
"Saat ini, kita juga meminta bantuan Polda Sumatera Utara. Ini tentunya jadi atensi kita. Yang pasti kita berupaya seoptimal mungkin mengungkap kasus ini," lanjutnya.
Pihaknya bakal tegas menindak siapa saja yang terlibat dalam masus tersebut.
"Ini tidak bisa kita tolerir," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Polres Toba telah meringkus 3 dari 4 orang diduga pelaku penculikan tersebut.
"Kami dari Polres Toba serius menangani kasus tersebut dan akan tetap melakukan penangkapan terhadap DN," sambungnya.
Ia juga menjelaskan dua perempuan dan satu laki-laki yang ditangkap ditempat berbeda oleh personil Polres Toba. Kedua perempuan tersebut inisial MS (38) adalah warga Balige dan WSS (20) adalah warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Silaen. Sementara laki-laki berinisial JWS (34) adalah warga Lumban Binanga Kecamatan Laguboti
"MS ditangkap pada hari Sabtu (21/12/2024) di Balige. Sedangkan WSS ditangkap pada Minggu (22/12/2024) di Bandara Kualanamu Medan," lanjutnya.
"Kemudian di hari ketiga, personil Polres Toba kembali menangkap seorang laki-laki dengan inisial JWS di salah satu penginapan di kota Balige," pungkasnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]