danau-toba.wahananews.co | Rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba tentang penyampaian dan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran (TA) 2021 di Gedung DPRD Toba,berlanjut hari ini Rabu (22/6/2022).
Selain LKPJ juga akan dibahas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba TA 2021, penyempurnaan tata tertib DPRD Kabupaten Toba, dan Perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Toba
Baca Juga:
Tingkatkan Akuntabilitas: 11 Rekomendasi DPRD Terkait LKPj Wali Kota Banjarbaru Tahun 2023
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Toba Effendy S.P Napitupulu didampingi Wakil Ketua Candrow Manurung dan Mangatas Silaen , memiliki agenda yaitu penyampaian pandangan umum masing- masing fraksi tentang LKPJ Bupati Toba TA 2021 dan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba TA 2021.
Turut hadir Pj.Sekdakab Toba Augus Sitorus dan para pimpinan OPD .
Dimulai dengan Fraksi Golkar Nurani Rakyat dengan juru bicara Syamsuddin Manurung, .Nasdem (Henri Polmarisi Simanjuntak),.PDI Perjuangan PKPI (Yunior Frans Hariadi Hutapea) ,PKB (St.Sabaruddin Tambunan),dan Perindo Binsar Gultom.
Baca Juga:
Pj Gubernur Kaltim Sampaikan LKPj Pemerintah Daerah Tahun 2023 ke DPRD
Sementara satu fraksi lagi yaitu Demokrat tidak ikut membacakan pandangan umumnya.
Masing -masing jubir menyampaikan berbagai pandangan ,kritik dan saran fraksinya.
Juru bicara Fraksi PKB ,St Sabaruddin Tambunan menyebutkan Nota pengantar Bupati tentang LKPJ APBD 2021 dapat kami terima untuk dapat dibahas di komisi-komisi atau gabungan komisi dan ditinjau langsung ke lapangan.
Sebelumnya pada Selasa (21/6/2022), Bupati Toba,Poltak Sitorus telah menyampaikan nota pengantar LKPJ TA 2021.
1.Kebijakan umum pendapatan daerah TA 2021. Dari target Rp.1.087.373.105.593 dapat direalisasikan Rp.1.078.273.817,12 atau tercapai 99,16 %.
2.Pengelolaan belanja daerah TA 2021. Dianggarkan Rp.1.144.085.385.514 dan dapat direalisasikan Rp.1.015.163.510.034,10. atau 88,73 %.
3.Realisasi pembiayaan menurut jenis pembiayaan.Total pembiayaan Rp.56.712.279.920,40 terealisasi Rp.56.712.279.920,40 atau 100%.
Penerimaan pembiayaan (sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya) adalah sebesar Rp.61.712.279.920,40 terealisasi Rp.61.712.279.920,40 atau 100%.
Pengeluaran pembiayaan (penyertaan modal daerah) sebesar Rp.5.000.000.000 terealisasi Rp.5.000.000.000 atau 100%.
Adapun capaian kinerja makro Kabupaten Toba yaitu Indeks pembangunan manusia pada tahun 2020 adalah 75,16 menjadi 75,39 pada tahun 2021 atau meningkat 0,23 poin, angka kemiskinan pada tahun 2020 adalah 8,71 menjadi 8,99 pada tahun 2021 atau meningkat 0,28, angka pengangguran pada tahun 2020 adalah 2,50 menjadi 0,83 pada tahun 2021 atau menurun sebesar 1,24.
Selanjutnya pertumbuhan ekonomi dari -0,27 menjadi 2,92 atau meningkat 3,19, PDRB perkapita 38,20 juta menjadi 39,60 juta atau meningkat 0,57 dan Gini ratio 0,29 menjadi 0,27 atau menurun sebesar 0,02 poin.
Kemudian dijabarkan pelaksanaan capaian kinerja urusan pemerintahan pada tahun 2021 sebagai berikut:
Persentase anak usia 5-6 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan anak usia dini sebesar 33,49,%, anak usia anak usia 7-12 Tahun yang berpartisipasi dalam SD sebesar 89,80%, presentasi anak usia 13-15 Tahun yang berpartisipasi dalam SMP sebesar 80,45,%,presentasi anak usia 7-18 Tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan tahun 2021 sebesar 0,65 %.
Selanjutnya ratio daya tampung rumah sakit terhadap jumlah penduduk sebesar 0,09%, persentase rumah sakit rujukan di Kabupaten Toba yang terakreditasi 100%, persentase ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil sebesar 83,90%, persentase ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan sebesar 80,36%,persentase bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan sebesar 83,97%, cakupan pelayanan balita mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sebesar 94,13%.
Kemudian, persentase anak usia pendidikan dasar mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sebesar 95,01%, persentase penduduk usia 15- 29 Tahun yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar sebesar 13,48%.
Persentase penduduk usia 60 tahun ke atas yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar sebesar 90,17%, persentase rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui spam jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di Kabupaten Toba sebesar 74,36%.
Persentase kemantapan jalan di Kabupaten Toba sebesar 41,64% ,persentase unit rumah korban bencana yang ditangani direhabilitasi di Kabupaten Toba sebesar 100%.
Unit rumah yang terfasilitasi air minum sebanyak 33458 unit, unit rumah tangga yang memiliki sanitasi layak sebanyak 41784 unit, persentase jumlah penduduk di kawasan rawan bencana yang memperoleh informasi rawan bencana sesuai jenis ancaman bencana sebesar 81,36%, dan persentase gangguan yang dapat diselesaikan 75, 44%.
Pada tahun 2021 Kabupaten Toba juga mendapat tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian dengan rincian kegiatan pengelolaan air irigasi pertanian, pengelolaan sistem penyediaan dan pengawasan alat mesin pertanian, fasilitasi pupuk dan pestisida dan dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian. [mps]