“Urusan pemberhentian semuanya sudah kami jawab, apa lagi? Keputusan pemberhentian Kepling dan honorer, itu putusan pejabat tata usaha negara, dan melawannya bukan dengan politik, bukan dengan RDP!" jelasnya.
Dr Sugeng juga menyatakan bahwa jika ada keberatan, negara Indonesia adalah negara hukum, boleh ajukan gugatan ke pengadilan. Dia kan minta bukti-bukti kemarin, ya nanti, biar dibuka dipengadilan, bukti itu di pengadilan bukan di DPRD. Karena DPRD bukan tempat membuka bukti, pungkas Dr. Sugeng.
Baca Juga:
Dua Pria Asal Perdagangan Diduga Miliki Narkotika, Ditangkap Polres Batu Bara
Walikota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, menjelaskan bahwa kunjungan Pj Bupati Tapteng merupakan kunjungan silaturahmi dalam menjalin kerja sama yang baik, untuk menselaraskan jalan bersama antara Sibolga dan Tapanuli Tengah.
“Sibolga dan Tapteng itu tak bisa terpisahkan. Kedepan ini kita akan kerja sama, apa lagi kan Pak Sugeng Riyanta ini orang hukum, saya orang politik, jadi saya juga harus banyak belajar dari Pak Sugeng,” kata Jamaluddin Pohan.
Terkait netralitas, Walikota Sibolga dan Pj Bupati Tapteng sepakat saling menjaga netralitas, kekondusifan, keamanan, dan juga kedamaian sehingga masyarakat dapat lebih leluasa menyampaikan hak pilihnya dengan baik. Mereka juga sepakat untuk menjaga pemilu ini damai, netral, dan untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan hak pilihnya di TPS tanpa ada yang mengganggu dihatinya.
Baca Juga:
2 Pria diduga Pemilik Narkoba Jenis Sabu di Tangkap Polres Samosir
Terkait pemilu tanggal 14 Februari mendatang, Sibolga mengingatkan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah untuk tidak terpengaruh dengan iming-iming money politik dan tidak takut dengan intimidasi.
“Pesan saya kepada masyarakat Tapanuli Tengah, sampaikanlah hak suara itu dengan hati nurani, lihat, dan nilai orang yang kita pilih, baru kaji yang lama yang baru itu dipedomani. Ini bukan hanya pada Pemilu saja, termasuk juga nanti pada Pilkada. Jadi, saya minta kepada masyarakat Tapteng karena saya juga warga Tapteng, lihat dan kajian betul-betul yang lama dan yang baru putuskan mana yang lebih baik,” ujarnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]