DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Sejumlah pekerjaan bersumber dana APBD T.A 2024 yang telah selesai dikerjakan dan telah di audit oleh BPK hingga saat ini belum dibayarkan.
Hal ini disampaikan pada pandangan umum fraksi Golkar pada rapat paripurna DPRD kabupaten Toba dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di gedung DPRD Toba, Rabu (03/09/2025).
Baca Juga:
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Fokus pada Pembangunan Jalan di Mamolo dan Binusan
"Kami minta pada saudara bupati, wakil bupati agar segera membayarkan dana yang belum terealisasi kepada rekanan, sementara pekerjaan fisik sudah selesai dikerjakan sesuai kontrak pada tahun 2024 secara khusus yang anggarannya dari dana BKP", sebut Santo Pane selaku juru bicara Fraksi Golkar.
Selain itu, kegiatan yang bersumber dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) yang belum terbayarkan agar menjadi perhatian dan diselesaikan pada tahun ini.
"Jadi dari informasi dan aspirasi masyarakat adat dua kelompok yang belum terbayarkan, pertama pekerjaan yang bersumber dana dari APBD kabupaten Toba 2024 itu ada beberapa pekerjaan yang belum terbayarkan tapi pekerjaan sudah selesai dan sudah di audit oleh BPK.
Baca Juga:
Legislator DPRD Penajam Paser Utara Mendorong Peningkatan Anggaran Beasiswa
Kedua ada dana BKP yaitu kucuran dari provinsi yang dihitung ke kabupaten Toba. Untuk itu lah pendapat kami dari Fraksi Golkar agar dana yang sudah ada di P di bahas lah itu untuk membayar pekerjaan yang menggunakan dana dari APBD 2024 untuk dibayarkan dan selesai tahun ini", sebut Ramli Simanjuntak.
Pandangan umum ini juga didasari kehadiran puluhan rekanan yang meminta legislatif untuk turut memperhatikan nasib mereka.
"Yang menjadi permasalahan itu BKP, agar di bahas oleh eksekutif. PU dan eksekutif harus menyusul itu supaya cepat dibayarkan karena pekerjaan sudah selesai.