DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Terkait laporan perjalanan PKK Kabupaten Toba yang dilaporkan PS dan RH ke Kejaksaan Negeri Toba ada dua anggaran yakni Tahun Anggaran 2022-2023 dan 2023-2024 sudah keluar Sprint untuk meminta keterangan pulbaket hal ini disampaikan Indra Sembiring Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri Toba, Senin (13/1/2025).
"Terkait PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) kita baru keluar Sprint untuk meminta keterangan pulbaket, tapi yang pasti ditelaah kita ada tahun anggaran yang sama pelapor 2022-2023 ini memang keluar sprint tapi memang kami belum melakukan pemanggilan," terang Indra diruangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Kalbar Harisson Minta Dinkes Kapuas Hulu Perkuat Promosi Kesehatan
Juga laporan kasus perjalanan PKK untuk laporan 2023-2024 juga masih sprint itulah sejauh ini bang, tambahnya.
Kasus benih jagung 6,1 Milliar sampai sejauh ini belum cukup bukti, semua itu kami menggunakan dokumen serah terima dari dinas terkait sampai kekelompok tani kita ambil sampel, dokumen itu kemarin datang sampai dua dus, turur Indra.
"Satu persatu kita jumlahkan total penerima, kami jumlahkan ada 50 ton lebih untuk data keseluruhan perkecamatan termasuk nama kelompok tani dan masyarakat penerima, jadi memang satu-satu kami periksa dan kami serius dalam hal ini, tutupnya.
Baca Juga:
Ketua PKK Kalbar Windy Prihastari Serahkan Tali Asih untuk Veteran LVRI
[Redaktur: Hadi Kurniawan]