Simalungun.WahanaNews.co - Seorang pelaku kecelakaan maut di Simalungan yang menabrak lima mobil dan enam sepeda motor hingga menewaskan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak hanya itu, hal yang lebih menghebohkan lagi, sopir truk tersebut positif mengonsumsi narkoba. Fakta ini terungkap setelah pelaku, yang bernama Dedi Setiadi, menjalani tes urine.
“Dalam waktu 1×24 jam, pengemudi mobil truk yang dikemudikan oleh Dedi Setiadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian laka lantas di Jalan umum Km 24-25 arah Pematangsiantar menuju Pematang Raya,” kata Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala pada Kamis (25/01/2024).
Baca Juga:
Sabung Ayam Berdarah Way Kanan Kembali Seret Tersangka Lain yang Merupakan Anggota Polisi
Choky melanjutkan bahwa pihaknya juga melakukan tes urine kepada pelaku, yang hasilnya menyatakan bahwa Dedi Setiadi positif mengonsumsi sabu-sabu. Berdasarkan pengakuan pelaku, empat hari sebelum kejadian, ia memang sempat mengonsumsi barang haram itu.
“Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap sopir tersebut, hasilnya positif mengandung amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu. Dia juga mengaku sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini,” sebut Choky.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]