DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Toba Tahun 2024 diterima langsung Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, SE, Wakil Bupati Toba Drs. Audi Murphy O Sitorus, SH., M.Si dan Ketua DPRD Kab Toba Franshendrik Tambunan dari Kepala Perwakilan BPK Prov Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, di Aula Kantor BPK Medan, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga:
Berturut 10 Kali, Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan
Setelah LKPD Tahun 2024 diterima, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan apreasiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala dan Tim Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara yang telah melaksanakan pemeriksaan secara objektive, memberikan bimbingan, kolaborasi khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Toba, dan kabupaten lainnya atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2024.
“Kemudian pada kesempatan yang sama, Bupati Effendi Napitupulu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah yang telah berkontribusi selama pemeriksaan berlangsung sehingga Pemerintah Kabupaten Toba, kembali meraih opini WTP atas LKPD Tahun 2024 yang ke sembilan kali berturut-turut.”
“Mari kita jadikan opini WTP ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, meningkatkan akuntabilitas, efektivitas pengendalian internal keuangan Pemerintah Kabupaten Toba, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tegas Bupati Effendi yang pernah menjabat Ketua DPRD Kab Toba.
Baca Juga:
Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar, Ini Kata BPK
Lebih lanjut Bupati berharap bahwa setiap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi masukan perbaikan dan efektivitas pengendalian internal Pemkab Toba untuk meningkatkan akuntabilitas kualitas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Toba.
“kami berkomitmen bersama seluruh jajaran untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang ditetapkan.” sebut Bupati Effendi mengakhiri.
Sebelumnya Kepala Perwakilan BPK Prov Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan opini WTP, kepada pemerintah daerah yang dinilai telah menyusun laporan keuangan secara wajar sesuai Standard Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung dengan sistem pengendalian intern yang memadai serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.