Danautoba-WahanaNews.co | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto, SH, MH meresmikan Desa Sigumpar Barat Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba sebagai kampung restorative justice “Sopo Adhiyaksa Batak Naraja”, yang digelar di Kantor Camat Sigumpar, Rabu (20/4/2022).
"Silakan dipakai sebagai tempat untuk menyelesaikan persoalannya dengan cara musyawarah. Perkara naik ke pengadilan adalah pilihan terakhir," sebut Kejatisu Idianto secara daring.
Baca Juga:
Status Tersangka Bos Pallubasa Kasus Kecelakaan Maut Dicabut Polisi
Menurutnya, program RJ dilakukan untuk menghindari timbulnya ekor (masalah lain) di kemudian hari, bila persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan secara RJ sampai ke pengadilan.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir Baringin, SH didampingi Bupati Toba, Poltak Sitorus dan unsur Forkopimda menekan tombol menghidupkan running teks berisi “Selamat Atas Peresmian Kampung Restorative Justice Sopo Adhiyaksa Batak Naraja”.
Kemudian dalam sambutan, Bupati Toba Poltak Sitorus menyambut baik program RJ karena sejalan dengan filosofi suku Batak yaitu Batak Naraja.
Baca Juga:
Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar, Polisi Siap Mediasi Tiko dan Mantan Istri
“Artinya seorang yang memiliki kepribadian seorang Raja, yaitu marugamo, maradat, maruhum, dan marparbinotoan, (beragama, beradat,memiliki hukum dan memiliki ilmu pengetahuan),” jelasnya.
Menurutnya, lebih baik ada perdamaian sesuai filosofi kekerabatan dan agama dari pada berlanjut ke pengadilan.
Senada, Kajari Toba Samosir Baringin juga memaparkan latar belakang landasan hukum RJ ini.
“Ada batasan-batasan sesuai aturan kasus atau persoalan yang dapat diselesaikan dengan RJ. Diantaranya misalnya kasus perusakan pohon dan lainya yang ancaman kurungan kurang 5 tahun,” jelas Baringin.
Lanjut, Kejari Toba Samosir menyatakan kesiapan untuk membuka konsultasi dan memfasilitasi bila ada persoalan di desa yang akan menempuh cara RJ ini.
Ia pun mengutip salah satu umpasa (pantun-red) Batak: "Metmet bulung ni jior, metmetan bulung ni bane. Denggan roha partigor, dumenggan do si boan dame".
“Ini dapat diartikan perdamaian adalah hal yang terbaik daripada mencari siapa yang benar,” kata Baringin.
Acara ini turut diisi dengan persembahan Tarian Tor Tor Batak dari Sanggar Pature Desa Parsuratan Balige.
Turut hadir Camat Sigumpar Jaga Situmorang, Kepala Desa Sigumpar Barat M. Hutagaol, Staf Ahli Bupati Toba Audi Murphy O.Sitorus bersama Darwin Sianipar, Kabag Hukum Setdakab Toba Lukman Siagian, para pejabat Kejari Toba Samosir, dan undangan lainnya. [mps]