Tanah-Karo.WahanaNews.co - Mengantisipasi pendakian Gunung Sinabung oleh masyarakat maupun wisatawan, Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Syahputra Ginting dan sejumlah personel memasang plang himbauan larangan pendakian di wilayah Dusun Lau Kawar, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo pada hari Jumat (1/3/2024).
Tindakan ini dilakukan mengingat Gunung Sinabung masih berstatus waspada berdasarkan keterangan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta kawasan sekitarnya masih termasuk dalam zona bahaya (zona merah) sejak terjadinya erupsi.
Baca Juga:
Kapolsek di Mojokerto Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Syahputra Ginting menjelaskan kepada wartawan bahwa pihaknya melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada wisatawan di sekitar Danau Lau Kawar dan Gunung Sinabung. Selain itu, mereka juga memasang plang himbauan larangan melakukan pendakian ke Gunung Sinabung.
“Tujuan kami memberikan larangan atau himbauan untuk tidak mendaki Gunung Sinabung adalah karena belum ada kepastian apakah status gunung ini sudah aman atau belum. Kami mengantisipasi agar tidak ada korban. Kami mengimbau wisatawan untuk menjauhi daerah bahaya, terutama tidak melakukan pendakian gunung," ujar Dedy.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]