Sementara Kepala Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, Emil Justin Purba meminta kepada masyarakat supaya jangan melakukan pengutipan kepada tamu wisata yang ingin berkunjung ke Desa ini.
"Kita tidak boleh melakukan pengutipan sebelum ada instruksi dari Forkopimda Karo terkait pengutipan retribusi ke objek wisata air panas. Kita harus menunggu keputusan dari Bupati Karo melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Karo," jelas Kades Daulu. [rum]