Membangun industrialisasi pengolahan sampah, kebijakan "less to landfill" dan "controlled/ sanitary landfill".
Menciptakan kab/kota menjadi kota adipura, dan instrumen DAK bidang LHK.
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
Sementara itu, Sugeng Haryono Plt. Dirjen Bina Bangda Kemendagri mengatakan agar Kab/Kota membentuk BLUD pengelolahan sampah yang merupakan salah satu solusi dalam penanganan Sampah di daerah.
Selanjutnya, Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba memiliki keseriusan dalam upaya penanganan dan pengelolaan sampah.
Hal ini tak lain karena Danau Toba yang telah menjadi salah satu daftar Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) menawarkan banyak keindahan alam yang menjadi ikon pariwisata Indonesia.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Dan sebagai wujud keseriusan Pemkab Toba dalam upaya penanganan dan pengelolaan sampah.
Pemkab Toba juga telah melakukan study banding kepada Kab/Kota yang memiliki sistem pengelolahan sampah yang baik agar dapat diterapkan metode yang sama di Toba. [mps]