DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap seruan tutup TPL.
Soal seruan tersebut, Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan bersama dengan Kesukupan Agung Medan menyatakan secara tegas agar PT TPL segera tutup.
Baca Juga:
Badikenita Sitepu: PT TPL Pasti Tutup Jika Seluruh Organisasi Persatuan Batak Menyatu
Pasalnya, kehadiran perusahaan bubur kertas ini berdampak buruk bagi lingkungan, masyarakat adat, dan stabilitas sosial di kawasan Danau Toba.
Ketua DPD GMNI Sumut,l Armando Kurniansyah Sitompul menyebutkan, operasional PT TPL telah memicu kerusakan ekologis yang masif, mulai dari deforestasi hingga pencemaran lingkungan yang mengancam kehidupan masyarakat.
"PT TPL bertanggung jawab atas hilangnya ribuan hektare hutan adat yang menjadi sumber penghidupan masyarakat," tutur Armando Sitompul, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga:
Masyarakat KDT Menanti, PT TPL Apakah Ditutup Secara Permanen atau Akan Tetap Beroperasi
"Akibatnya, kami menyaksikan banjir bandang, tanah longsor, dan menurunnya kualitas air di kawasan Danau Toba, yang memengaruhi kesehatan dan kesejahteraan warga setempat," sambungnya.
Selanjutnya, ia juga menyoal konflik sosial dan pelanggaran hak asasi manusia akibat kehadiran PT TPL
Menurutnya, selain kerusakan lingkungan, keberadaan PT TPL juga telah memicu konflik sosial berkepanjangan.
"Perusahaan ini kerap terlibat sengketa dengan masyarakat adat terkait klaim atas tanah ulayat," sambungnya.
Beberapa kasus mencatat adanya intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanahnya.
"Di wilayah Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, masyarakat adat terus menghadapi ancaman ketika mereka menolak ekspansi perusahaan," lanjutnya.
"Tak sedikit dari mereka yang dikriminalisasi, sementara akses terhadap tanah mereka dibatasi secara sepihak. Situasi ini menunjukkan bagaimana PT TPL telah melanggar hak-hak mendasar masyarakat adat," sambungnya.
Ia juga menuturkan, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh PT TPL tidak hanya memengaruhi masyarakat adat, tetapi juga ekosistem kawasan Danau Toba.
Ia jelaskan, penebangan hutan yang masif oleh perusahaan ini telah mengurangi tutupan hutan di sekitar Danau Toba, yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem. Akibatnya, kualitas air dan keberagaman hayati menurun drastis.
"Danau Toba yang seharusnya menjadi ikon pariwisata dan sumber penghidupan masyarakat lokal kini terancam oleh aktivitas perusahaan yang hanya berorientasi pada keuntungan," tuturnya.
Dengan berbagai alasan ini, DPD GMNI Sumut menyerukan langkah tegas dari pemerintah untuk segera menghentikan operasional PT TPL. Mereka mengajukan beberapa tuntutan.
Pertama, penutupan PT TPL - mengakhiri aktivitas perusahaan yang telah merusak ekosistem dan merampas hak masyarakat adat.
Kedua, pemulihan lingkungan - melakukan rehabilitasi kawasan hutan yang telah dirusak oleh PT TPL, khususnya di wilayah Tanah Batak.
Ketiga, perlindungan masyarakat adat - menjamin hak atas tanah ulayat dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi serta intimidasi terhadap masyarakat.
Keempat, penegakan hukum - menindak perusahaan atas berbagai pelanggaran hukum dan memastikan keadilan bagi masyarakat terdampak.
"Seruan Ephorus HKBP adalah panggilan moral yang harus dijawab pemerintah. Tidak ada alasan untuk membiarkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak masyarakat adat terus berlangsung," lanjutnya.
"DPD GMNI Sumut menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk masyarakat adat dan Tanah Batak, tetapi juga demi masa depan lingkungan hidup yang berkelanjutan di Sumatera Utara," pungkasnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]