TAPUT-TARUTUNG WAHANANEWS.CO, Rapat Kerja Skrikandi Pemuda Pancasila Tapanuli Utara, yang digelar di Sipoholon, Minggu 29 September 2024 tidak sah atau ilegel sesuai dengan aturan turunan organisasi atau AD/ART. Hal ini ditegaskan oleh Ade Rosda, Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Sumatera Utara.
"Rakercab yang di laksanakan oleh Srikandi Pemuda Pancasila Tapanuli Utara sudah Melanggar AD/ART organisasi," tegas Ade Rosda kepada awak media saat dikomfirmasi, Senin 30 September 2024.
Baca Juga:
Sofian Sitorus Korban Yang Diduga Diculik, Melaporkan Kejadian Tersebut ke Polres Toba
Srikandi Sumut tidak pernah menerima surat pemberitahuan akan dilaksanakannya kegiatan tersebut. Tanpa ada pemberitahuan secara tertulis dan Rakercab itu juga tanpa ada di Hadiri Oleh DPW Srikandi Sumut," kata Ade Rosda.
Dengan kejadian tersebut, kata Ade Rosda, selaku Ketua Srikandi Sumut akan melakukan sangsi organisasi terhadap Ketua DPC Srikandi Taput Saudara Maya karena sudah Melanggar aturan
organisasi.
"Melakukan sanksi organisasi berupa pembekuan pengurus Srikandi Tapanuli Utara, " tegas Ade Rosda.
Baca Juga:
Penculikan Penjabat Teras Pemkab Toba Dibarengi Penganiayaan dan Pengancaman
Terpisah, Ketua MPC Pemuda Pancasila Tapanuli Utara Maradong Tobing mengakui tidak pernah mengetahui adanya Rapat Kerja Srikandi Taput.
"Secara organisasi, Rapat Kerja Srikandi Tapanuli Utara harus diketahui secara tertulis oleh MPC PP Taput dan rapat kerja tersebut harus dihadiri oleh MPC PP Taput," terang Maradong Tobing.
Lebih lanjut diterangkan Maradong, begitu mendengar adanya rakercab Srikandi Taput dirinya langsung menghubungi dan berkordinasi Ketua Srikandi Sumut Ade Rosda dan Ketua BP2C Roy Nainggolan.